Sindikat Penjualan Bayi di Batam

BREAKINGNEWS: Sindikat Penjualan Bayi di Batam Terungkap, 3 Pelaku Ditahan Polda Kepri

Resintelmob Polda Kepri mengamankan tiga orang tersangka pelaku sindikat penjualan bayi di Batam.

Istimewa
Ilustrasi penjualan bayi 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM- Resintelmob Polda Kepri mengamankan tiga orang tersangka pelaku sindikat penjualan bayi di Batam.

Ketiganya diamankan di Perumahan Bengkong Cahaya Garden Blok M no 22, Rabu (15/6/2016) pukul 15.30 WIB.

Tiga pelaku berinisial BAH (55), Ya (31) dan Ea (47).

Ketiganya kini telah berada di Polda Kepri. ‎

Kasubdit PPA AKBP Ponco Indriyo memembenarkan adanya penangkapan terhadap para pelaku sindikat penjualan bayi.

"Ia dari Resintelmob kemarin mengamankan beberapa pelaku.‎ Saat ini sedang kita tangani,"ujar Ponco kepada wartawan di Polda Kepri, Kamis (16/6).

Beberapa pelaku tengah diperiksa dan pengembangan kasus secara intensif sedang dilakukan.

"Mereka sedang kami periksa secara intensif. Nanti saya sampaikan sama kawan-kawan. Sekarang pelaku dah ditahan," ujarnya.

Modus yang dilakukan oleh para pelaku ini, Ponco masih enggan membeberkan.

Ia beranggapan kasus ini masih dalam pendalaman. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved