Sindikat Penjualan Bayi di Batam
BREAKINGNEWS: Sindikat Penjualan Bayi di Batam Terungkap, 3 Pelaku Ditahan Polda Kepri
Resintelmob Polda Kepri mengamankan tiga orang tersangka pelaku sindikat penjualan bayi di Batam.
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM- Resintelmob Polda Kepri mengamankan tiga orang tersangka pelaku sindikat penjualan bayi di Batam.
Ketiganya diamankan di Perumahan Bengkong Cahaya Garden Blok M no 22, Rabu (15/6/2016) pukul 15.30 WIB.
Tiga pelaku berinisial BAH (55), Ya (31) dan Ea (47).
Ketiganya kini telah berada di Polda Kepri.
Kasubdit PPA AKBP Ponco Indriyo memembenarkan adanya penangkapan terhadap para pelaku sindikat penjualan bayi.
"Ia dari Resintelmob kemarin mengamankan beberapa pelaku. Saat ini sedang kita tangani,"ujar Ponco kepada wartawan di Polda Kepri, Kamis (16/6).
Beberapa pelaku tengah diperiksa dan pengembangan kasus secara intensif sedang dilakukan.
"Mereka sedang kami periksa secara intensif. Nanti saya sampaikan sama kawan-kawan. Sekarang pelaku dah ditahan," ujarnya.
Modus yang dilakukan oleh para pelaku ini, Ponco masih enggan membeberkan.
Ia beranggapan kasus ini masih dalam pendalaman. (*)
