Sindikat Penjualan Bayi di Batam
Polda Kepri Amankan Bayi Usia 3 Bulan dan Kwitansi Jual Beli Bayi Bermaterai
Bayi itu berusia tiga bulan. Dia diamankan saat polisi menangkap para pelaku sindikat, Rabu (15/6/2016).
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM- Resintelmob Polda Kepri mengamankan satu orang bayi dari hasil penangkapan tiga pelaku sindikat penjualan bayi di Batam.
Baca: BREAKINGNEWS: Sindikat Penjualan Bayi di Batam Terungkap, 3 Pelaku Ditahan Polda Kepri
Bayi itu berusia tiga bulan.
Dia diamankan saat polisi menangkap para pelaku sindikat, Rabu (15/6/2016).
Selain bayi, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya bukti pembayaran jual beli bayi.
Bukti jual beli bayi tersebut adalah lembaran kwitansi jual beli bermeterai yang berisi jual beli bayi.
"Barang bukti semua sudah kita amankan dan kami sedang periksa nih," ujar Kasubdit PPA AKBP Ponco Indriyo, Kamis (16/6/2016) siang.(*)
