Sindikat Penjualan Bayi di Batam

Polda Kepri Amankan Bayi Usia 3 Bulan dan Kwitansi Jual Beli Bayi Bermaterai

Bayi itu berusia tiga bulan. Dia diamankan saat polisi menangkap para pelaku sindikat, Rabu (15/6/2016).

Istimewa
Ilustrasi penjualan bayi 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM- Resintelmob Polda Kepri mengamankan satu orang bayi dari hasil penangkapan tiga pelaku sindikat penjualan bayi di Batam.

Baca: BREAKINGNEWS: Sindikat Penjualan Bayi di Batam Terungkap, 3 Pelaku Ditahan Polda Kepri

Bayi itu berusia tiga bulan.

Dia diamankan saat polisi menangkap para pelaku sindikat, Rabu (15/6/2016).

Selain bayi, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya bukti pembayaran jual beli bayi.

Bukti jual beli bayi tersebut adalah lembaran kwitansi jual beli bermeterai yang berisi jual beli bayi.

"Barang bukti semua sudah kita amankan dan kami sedang periksa nih," ujar Kasubdit PPA AKBP Ponco Indriyo, Kamis (16/6/2016) siang.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved