Jumat, 10 April 2026

Kadin Bintan Bakal Laporkan Kejati Kepri ke Presiden Jokowi

sikap Kejati Kepri yang dinilai tak bisa bersikap adil dalam menangani perkara kasus kapal, dua pengusaha di Bintan dan Tanjungpinang belum lama ini.

Istimewa
Ilustrasi 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BINTAN - Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kabupaten Bintan, Tamsir menyatakan akan melaporkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, bahkan ke Presiden Jokowi.

Hal ini disebabkan, sikap Kejati Kepri yang dinilai tak bisa bersikap adil dalam menangani perkara kasus kapal, dua pengusaha di Bintan dan Tanjungpinang belum lama ini.

Kejati Kepri, katanya, telah melepaskan kapal KM Kharisma milik Ah, pengusaha asal Tanjungpinang, namun hal sama tak dilakukan pada kapal milik Ak, pengusaha asal Bintan.

"Ini sungguh tak adil,"kata dia di Tanjunguban, Bintan Utara, Minggu (26/6/2016).

Kapal KM Kawal Bahari-1 milik Suwanda alias Ak, pengusaha Bintan tersebut adalah owner PT Hanka belum dilepaskan Kejati Kepri, namun sebaliknya KM Kharisma milik Ah malah dilepas tanpa proses sidang dulu di pengadilan.

Padahal mekanisme hukumnya adalah, pelepasan kapal mesti melalui pengadilan.

"Kami akan menunggu hasil pengadilan nantinya seperti apa, kami akan melaporkan persoalan ini ke Kejagung, Kementrian, kalau perlu sampai ke Presiden Jokowi, " tegas Tamsir di Tanjunguban.

Hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari Kejati Kepri terkait hal ini.

Baca berita selengkapnya di edisi cetak Tribun Batam.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved