Eksekusi Mati
Terpidana Mati Batam Kesal, Bosnya Tak Ikut Dieksekusi
Pujo dan temannya, Agus Hadi harus menghadapi regu tembak, sementara bosnya, yakni Ationg alias Suryanto tidak masuk daftar eksekusi
BATAM.TRIBUNNEWS.COM. SELATPANJANG, - Siti Nuriah, adik kandung Pujo yang sudah 10 tahun tidak bertemu abangnya, mengatakan, dirinya hanya pasrah dan tidak sanggup berangkat ke Nusakambangan untuk mendampingi Pujo dieksekusi. Sehingga, yang diutus ke sana hanya Irwanto, suaminya.
Kendati demikian, Nuriah sempat berkomunikasi dengan Pujo melalui Ponsel suaminya. Sambil menangis, Nuriah menceritakan bahwa Pujo masih mengungkapkan keksesalannya karena dalam kasus ini dia hanya menjadi korban saja.
Pujo dan temannya, Agus Hadi harus menghadapi regu tembak, sementara bosnya yang juga pemilik 25 ribu lebih pil ekstasi, yakni Ationg alias Suryanto tidak masuk dalam daftar eksekusi. Bahkan, Ationg juga tidak ditempatkan dalam sel isolasi. Belum ada penjelasan Kejagung, kenapa Ationg tidak masuk daftar eksekusi.
Dalam sidang Peninjauan Kembali, beberapa waktu lalu, hakim menolak PK terpidana mati ini, termasuk Ationg alias Suryanto. Bahkan, Ationg sempat membuat surat tulisan tangan yang menyatakan bahwa barang bukti ekstasi tersebut adalah miliknya. Sementara Agus Hadi dan Pujo Lestari hanyalah anak buah kapal yang bekerja padanya. Dua ABK itu disuruh menjemput barang titipan Ong, warga Malaysia yang kini buron.
Tulisan tangan Ationg dibuat tanggal 8 Januari 2015, empat hari sebelum sidang PK yang berlangsung di Lapas Barelang tersebut. Sayangnya, surat yang dijasikan sebagai bukti baru untuk meringankan Pujo dan Agus, ditolak oleh hakim.
Lurah Selatpanjang Selatan, H Karim mengatakan, pihaknya akan mempersiapkan pemakamanan sesuai keinginan Pujo. Karim juga tidak mempermasalahkan Pujo dimakamkan di TPU Kuburan Cina agar keluarga mudah berziarah. Karim menyayangkan Pujo bisa terjebak dalam bisnis Narkoba, padahl sejak kecil, pria itu dikenal sebagai warga yang baik dan rajin menolong.
"Saya tahu itu karena saya kenal dia sejak lama. Kami bertetangga. Mungkin karena keluguan Pujo, sindikat narkoba memanfaatkannya," kata Karim yang ikut menyayangkan vonis mati hakim.
