Begini Cara Mucikari Remaja Ini Pasarkan PSK
Si pelaku Angel biasa memasarkan PSK melalui media sosial.
BATAM.TRIBUNNEWS.COM - SW alias Angel (18), mucikariyang usianya masih muda, memasang tarif Rp 1,5 juta bagi hidung belang yang menggunakan jasa Pekerja Seks Komersial (PSK) yang menjadi anak buahnya.
Angel ini pun memasarkan anak buahnya melalui media sosial (medsos).
Kini Angel diamankan petugas dan masih menjalani pemeriksaan penyidik Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polresta Palembang, Sabtu (30/7/2016).
Si mucikari Angel dibekuk petugas di sebuah hotel kawasan Jalan R Sukamto Kelurahan 8 Ilir Kecamatan IT II Palembang, Jumat (29/7/2016) malam.
Ketika itu Angel tertangkap tangan mengantarkan seorang anak buahnya ke tamu hotel.
Angel sama sekali tidak mengetahui, tamu hotel yang memesan PSK adalah petugas yang menyamar.
Namun Angel membantah berperan sebagai mucikari.
Angel mengakui memang diamankan petugas setelah mengantarkan seorang wanita penghibur yang bernama Winda ke tamu hotel.
"Saya cuma mengantar dan dapat upah Rp 200 ribu. Baru sekali ini saya melakukannya dan sebelumnya tidak pernah sama sekali," ujar Angel.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengatakan, pelaku SW dikenal sebagai mucikari yang memiliki banyak PSK.
Si pelaku Angel biasa memasarkan PSK melalui media sosial.
Mengetahui aktifitas si pelaku yang berperan sebagai mucikari, petugas pun melakukan penyelidikan dan akhirnya memancing si pelaku untuk keluar.
Pelaku SW dijerat dengan UU nomor 21 tahun 2007 tentang human traffiking atau perdagangan orang dan juga pasal 264 KUHP dengan ancaman hukuman pidana enam tahun penjara
"Setiap PSK yang ditawarkan pelaku SW ini tarifnya Rp 1,5 juta. Memang PSK yang dimiliki pelaku jumlahnya cukup banyak dan cara memasarkannya melalui media sosial. Sementara ini petugas masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mencari mucikari lainnya," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/sw-alias-angel_20160730_232350.jpg)