Mahasiswa Ibnu Sina Batam

Polisi Kembali Periksa Keluarga Lia Arzalina

Selain memanggil keluarga dan kerabat korban, polisi juga memanggil tim medis. Namun polisi tidak mau menerangkan tim medis yang mana.

facebook/heksa saputro
Lia Arzalina, mahasiswi STAI Ibnu Sina Batam, semasa hidup. 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Unit Jatanras Polresta Barelang sudah memanggil enam orang terkait kematian Lia Arzalina yang ditemukan tewas di kawasan dam Nongsa. Keenam saksi tersebut diantaranya ibu korban, paman korban, teman korban dan tetangga korban.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Memo Ardian mengatakan, pemanggilan tersebut dilakukan satu per satu. "Kita sudah mulai melakukan pemeriksaan semenjak kemarin. Ada enam orang yang kita periksa semuanya dari kerabat dan keluarga korban," sebutnya, Kamis (4/8/2016).

Selain memanggil keluarga dan kerabat korban, polisi juga memanggil tim medis. Namun polisi tidak mau menerangkan tim medis yang mana.

"Ada tim medis juga yang akan kita mintai keterangan. Tapi sabar dulu. Mereka satu persatu akan kita panggil. Sebab TIDAK bisa kita panggil sekaligus," sebut Memo lagi.

Sembari melakukan pemeriksaan ulang terhadap keluarga dan kerabat korban, polisi juga masih menunggu hasil test DNA dari Labfor yang sudah dikirim beberapa waktu lalu. Dari sana, nantinya polisi akan kembali melakukan gelar perkara terkait kasus ini. (Koe)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved