Dapat Rapor Merah dan Alami Kerugian hingga Rp 24,6 M dari Audit BPKP, Ini Tanggapan BP Batam
Saya menilai, BPKP melihat kami sebagai perusahaan yang berorientasi pada keuntungan. Bukan sebagai pelayanan. Padahal kami itu ada di tengah-tengah,"
Penulis: Dewi Haryati |
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - kantor pengelolaan air dan limbah milik BP Batam mendapat 'rapor merah' usai audit BPKP beberapa waktu lalu. Dari hasil audit tersebut, ditemukan adanya kerugian hingga Rp 24,6 miliar.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Pengelolaan Air dan Limbah BP Batam, Tato Wahyu yang dikonfirmasi wartawan mengatakan, ada perbedaan persepsi antara BP Batam dan BPKP.
"Saya menilai, BPKP melihat kami sebagai perusahaan yang berorientasi pada keuntungan. Bukan sebagai pelayanan. Padahal kami itu ada di tengah-tengah," kata Tato ditemui di ruangannya, Kamis (11/8/2016).
Menurut Tato, semestinya BPKP mengkaji lebih dalam lagi sebelum menyatakan adanya defisit di kantor pengelolaan air dan limbah BP Batam.
Mengingat, penghitungan yang dilakukan BPKP itu diperuntukkan bagi perusahaan yang murni mencari profit.
Beda halnya dengan kantor pelayanan pemerintah, seperti BP Batam yang bertujuan mengedepankan pelayanan.
"Semua penyusutan dinilai sebagai kerugian. Padahalkan tidak seperti itu. Banyak juga komponen-komponen lain yang tidak dimasukkan," ujarnya.
Baca berita Terkait di edisi cetak Tribun Batam. (*)