Tanjungpinang Bakal Defisit Dua Tahun ke Depan, Pemko Pajaki Aktivitas Potong Lahan
Selama ini Peraturan Daerah (Perda) cut and fill Kota Tanjungpinang, hanya mengatur pemungutan pajak fill atau penimbunan saja
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah memperkirakan defisit anggaran masih akan berlanjut hingga dua tahun ke depan.
Namun Pemerintah Kota Tanjungpinang tidak mau terpaku pada masalah defisit. Justru Pemko Tanjungpinang akan mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sektor yang menjadi perhatian khusus untuk peningkatan PAD adalah pajak cutting atau pemotongan lahan. Selama ini, pemotoangan lahan tidak dikenakan pajak. Karena regulasi berupa Peraturan Daerah yang ada belum memasukkan pemotongan lahan atau cutting sebagai sumber pendapatan.
Lis menjelaskan selama ini Peraturan Daerah (Perda) cut and fill Kota Tanjungpinang, hanya mengatur pemungutan pajak fill atau penimbunan saja. Sehingga pemotongan tanah tidak dikenakan pajak. Padahal pemotongan lahan seharusnya dikenakan pajak.
"Untuk itu kita minta SKPD terkait untuk memperioritaskan pembahasan (perubahan) Peraturan Daerah cut and fill sampai Jumat. Karena selama ini dalam Perda Cut and Fill tidak ada pasal yang mengatur pemotoangn lahan.
Jadi dari cat ini diperkirakan ada los PAD sebesar 30 milyar (dalam satu tahun-red)," katanya saat menjadi narasumber acara Ngobrol Pagi bareng AJI Batam, Kota Tanjungpinang di Kedai Kopi Pantai Teluk Keriting, Kamis (11/8/2016).
Menurutnya, memang defisit anggaran yang dialami Kota Tanjungpinang sangat mengganggu rencana pembangunan yang disusun. Ditambah lagi Dana Bagi Hasil Pajak Kendaraan Bermotor dari Provinsi Kepri sampai saat ini belum disalurkan.
Akibatnya sejumlah rencana pembangunan prioritas tahun ini ditunda. Seperti pembangunan masjid terapung, pusat kuliner dan revitalisasi stadion Sulaiman Abdullah. (*)
Baca Selengkapnya di Harian Tribun Batam Edisi Jumat (12/8/2016) Besok