Selama Januari hingga Juli 2016, BPJSTK Telah Bayarkan Klaim Jaminan hingga Rp 178,3 M

Kepala Kantor BPJSTK Cabang Batam Nagoya Achmad Fahtoni mengatakan Rp178,3 Miliar klaim jaminan yang dikeluarkan terdiri dari Rp7,9 miliar untuk klaim

Tribun Batam/Hadi Maulana
Petugas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tengah layani konsumennya 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) Cabang Batam Nagoya mengklami telah melakukan pembayaran klaim jaminan sejak Januari hingga Juli 2016 dengan jumlahnya mencapai Rp178,3 Miliar.

Angka tersbeut, merupakan gabungan dari empat program yang dimiliki BPJSTK diantaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun (JP).

Kepala Kantor BPJSTK Cabang Batam Nagoya Achmad Fahtoni mengatakan Rp178,3 Miliar klaim jaminan yang dikeluarkan terdiri dari Rp7,9 miliar untuk klaim JKK dengan total 1.879 kasus.

Kemudian Rp169 miliar untuk pembayaran klaim JHT dengan total 22.997 kasus. Begitu juga untuk JKM, klaim yang dibayarkan sudah mencapai Rp1,4 miliar dengan total 74 kasus.

"Sedangkan pembayaran klaim JP sudah mencapai Rp41,9 juta dengan total 79 kasus," katanya.

Untuk kasus JKK, Achmad Fahtoni mengatakan ada beberapa kasus yang terjadi di wilayah BPJSTK Cab. Batam Nagoya, mulai dari kecelakaan saat akan pergi kerja hingga kecelakaan saat pulang bekerja.

"Tapi rata-rata kasus terbanyak kecelakaan kerja di lokasi kerja akibat kelalaian dan lain sebagainya hingga hilangnya nyawa," katanya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved