Dua Buruh Pelabuhan Jadi Tersangka Perjudian jensi Sie Jie Hongkong

satu orang lagi kami tetapkan menjadi DPO dengan inisial Js. Js ini masih dalam pengembangan kita, dia itu bandarnya

Tribun/Anne Maria
Polisi menunjukkan baran bukti berupa uang hasil perjudian Sie Jie jenis Hongkong kepada awak media 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Saat melakuakn transaksi perjudian jenis Sie Jie Hongkong, dua buruh pelabuhan bersama juru tulis diamankan aparat kepolisian dari unit I Satreskrim Polresta Barelang, Selasa (9/8/2016) lalu.

Ketiganya diamankan petugas di pangkalan ojek pelabuhan Batuampar.

Dari tangan ketiganya, polisi mengamankan barang bukti berupa uang sebanyak Rp 12.087.000, empat unit ponsel, serta buah buku catatan terkaiy transaksi penjualan.

"Tersangka yang kita amankan atas nama Robert yang bertugas sebagai tukang tulis, lalu ada Haposan sebagai pengumpul atau tukang kutipnya. Sementara satu orang lagi kami tetapkan menjadi DPO dengan inisial Js. Js ini masih dalam pengembangan kita, dia itu bandarnya,"kata Kanit I unit I Satreskrim Polresta Barelang, Ipda S.E Putra.

kepada media, Putra menuturkan, ditangkapnya ketiga tersangka setelah kepolisian menerima laporan dari masyarakat bahwa di pangkalan ojek tersebut kerap menjadi lokasi transaksi perjudian jenis sie jie. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved