78 Terdakwa Ikuti Sidang Pengadilan Negeri Batam Hari Ini

Sebanyak 78 terdakwa dijadwalkan akan menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri (PN) Batam Senin (22/8/2016).

Tribun Batam/Bobi
Ilustrasi sidang. 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM- Sebanyak 78 terdakwa dijadwalkan akan menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri (PN) Batam Senin (22/8/2016).

Para terdakwa telah tampak berada di lingkungan PN Batam sekitar pukul 13.30 WIB dibawa dengan menggunakan mobil tahanan kejaksaan dari Rumah Tahanan (Rutan) Barelang, Batam.

Dari 78 terdakwa tersebut, terdapat beberapa terdakwa yang kasusnya mendapat perhatian lebih, baik dari pihak keamanan maupun masyarakat yang hadir di lokasi PN.

Seperti kasus dengan terdakwa Dessi Melati, yang pada sidang kali ini mengagendakan mendengarkan keterangan saksi ahli yang didatangkan dari Palembang.

Dessi Melati ditahan atas tuduhan melakukan penganiayaan hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseoarang beberapa waktu lalu.

Sidang yang juga tak kalah menyita perhatian adalah lanjutan sidang atas terdakwa Eka Dilona atas kasus pembunuhan terhadap M Anwar Bapa.

Pada sidang perdana lalu, suasana sidang dengan terdakwa Eka Dilona ini berlangsung menegangkan.

Sejumlah keluarga korban nampak ikut menyaksikan jalannya sidang.

Pihak keamanan disiagakan di dalam dan di luar ruang sidang.

Jumlah terdakwa yang terbilang banyak ini diyakini akan membuat waktu sidang berlangsung lebih lama dari biasanya.

Biasanya jumlah terdakwa yang dipersidangkan hanya berkisar antara 50 sampai 60 terdakwa. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved