Dapat Mimpi Langsung Pasang Nomor Sijie dan Menang, Besoknya Digelandang Polisi

Unit IV Jatanras Polresta Barelang kembali membekuk pelaku judi sijie. Tersangka As bertugas sebagai juru tulis, sedangkan Ams adalah pembeli.

tribunnews batam/anne maria
Kanit IV Jatanras, Iptu Afuza Edmond memperlihatkan tersangka judi sijie dan barang bukti, Selasa (23/8/2016). 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM- Unit IV Jatanras Polresta Barelang kembali membekuk pelaku judi sijie.

Kali ini, tersangka As dan Ams diamankan di kawasan Tiban, Selasa (9/8/2016) lalu sekitar pukul 19.00 WIB.

Kanit IV Jatanras, Iptu Afuza Edmond‎ menuturkan dari penangkapan tersebut diketahui masing-masing tersangka memiliki peran berbeda.

Tersangka As bertugas sebagai juru tulis, sedangkan Ams adalah pembeli.

"Mereka berhasil ditangkap setelah dua minggu kami mendapatkan informasi dari masyarakat. Ada praktik judi sijie Hongkong di kawasan Tiban,"ujar Iptu Afuza Edmond.

Dari tangan tersangka As pun ikut diamankan enam buah buku tulis yang berisi transaksi judi sijie serta dua unit handphone.

"Ams ini kebetulan pembeli yang menang sehari sebelum ditangkap,"ucap Afuza lagi.

Sementara itu‎, tersangka Ams mengatakan dirinya mendapatkan mimpi makanya memasang nomor untuk judi sijie Hongkong tersebut.

Dari mimpi tersebut, iapun akhirnya memenangkan uang senilai Rp 210 ribu.

"Termotivasi saja dari mimpi. Habis dapat mimpi, langsung saya pasang. Untungnya langsung kena," kata Ams.

‎Sedangkan tersangka As menyebutkan, dari satu putaran, biasanya ia akan mendapatkan fee sebesar Rp 500 ribu.

As pun mengakui dirinya masih memiliki bos, namun bos nya tersebut melempar langsung di Sumatera Utara.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved