Heboh Trafficking Kaum Gay

Puluhan Anak Jadi Korban Jaringan Gay, Ini Kata Mensos Khofifah

Kami sudah buka Call Center di 15007711, bagi siapapun menemukan anak terlantar, terekspoitasi dan jadi korban kejahatan seksual

Wartakota
Barang bukti yang disita polisi saat penggerebekan prostitusi jaringan gay 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa gusar, marah dan prihatin dengan jaringan prostitusi kaum gay yang mengorbankan hampir seratusan anak.

Ia menaruh perhatian penuh pada kasus prostitusi yang menawarkan anak-anak pria bagi kaum gay melalui Facebook tersebut, dengan tersangka AR serta jaringannya.

Atas kasus ini, Khofifah menyatakan pihaknya siap melakukan pendampingan rehabilitasi terhadap seluruh korban dengan menerapkan psychosocial therapy.

"Tugas Kemensos pada proses rehabilitasinya. Bagi orangtua korban yang sudah hadir, korban akan di psychosocial therapy di RSPA Kemensos. Tapi kalau tidak ada orangtua, KPAI yang menyerahkan," ujar Khofifah.

Khofifah juga berharap para korban ini tidak terinfeksi penyakit kelamin ataupun HIV. Pasalnya kini, seluruh korban tengah menjalani rangkaian pemeriksaan kesehatan seperti cek darah.

Lebih lanjut mengenai makin maraknya tindak kejahatan pada anak, Khofifah mengaku telah meminimalisir dengan membuka Call Center tempat pengaduan.

"Kami sudah buka Call Center di 15007711, dimanapun teman-teman menemukan anak terlantar, terekspoitasi dan jadi korban kejahatan seksual bisa langsung hubungi Call Center, " tambahnya.

Pengacara publik Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Julius Ibrani mengatakan kasus prostitusi anak yang diungkap Bareskrim Mabes Polri bisa dijadikan pintu masuk untuk membongkar kejahatan yang menghancurkan generasi bangsa.

Hal ini menurutnya tidak lain supaya sejalan dengan agenda pembahasan RUU Pemberantasan Kejahatan Seksual yang sedag dibahas oleh DPR RI.

Menurutnya, fokus penyelidikan dan pengungkapan kasus ini akan menjadi pendulum pungkasnya kasus kekerasan seksual terhadap anak di tanah air.

"Bagaimana supaya tidak meluas? Selesaikanlah satu kasus secara holistik dan final. Selama ini tidak terlihat, sehingga tidak ada kajian konkret tentang kejahatan seksual terhadap anak. Jadi kerja-kerja pencegahan tidak pernah mengenai sasaran," jelasnya.

Dia juga mengingatkan bahwa hukuman bukan menjadi fokus utama. Tapi, seharusnya penegak hukum melihat pada pola dan modus kejahatan."Dengan menggali lebih dalam lewat pelaku-pelaku yang sudah terjerat hukum. Jadi ke depan ada solusi pencegahan,"ujar Julius. (mal/ter/wly)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved