KPK Lakukan Operasi Tangkap Tangan
Pengacara Irman Gusman Benarkan Kliennya Ditangkap KPK, Ini Penjelasannya
Pengacara Ketua DPD RI Irman Gusman, Tommy Singh membenarkan bahwa kliennya ditangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi
BATAM. TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Ketua DPD RI Irman Gusman, Tommy Singh membenarkan bahwa kliennya ditangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Tommy baru bisa menghubungi Irman melalui sambungan telepon, namun belum bisa bertemu langsung.
"Masih di dalam. Saya baru komunikasi saja tadi dengan Pak Irman, tapi belum selesai diperiksa," ujar Tommy di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/9/2016).
Tommy belum bisa menemui Irman karena masih menjalani pemeriksaan.
Hasil pemeriksaan pun belum diketahui karena Tommy belum bisa berkomunikasi langsung dengan pihak yang berwenang di KPK.
"Belum ada kepastian selesai kapan," kata Tommy.
Sebelumnya, Ketua Badan Kehormatan AM Fatwa tak membantah bahwa Ketua DPD Irman Gusman yang ditangkap tangan oleh KPK. Namun, menurut dia, bukan dirinya yang berwenang mengumumkan itu.
"Iya benar (Irman) tapi saya tidak mau mendahului KPK," ujar Fatwa.
Fatwa menyambangi KPK untuk memastikan siapa anggota DPD RI yang ditangkap Sabtu dini hari itu.
Namun, Fatwa kembali dengan tangan kosong karena ditolak bertemu dengan pimpinan KPK.
Ketua KPK Agus Raharjo membenarkan adanya anggota DPD RI yang ditangkap Sabtu dini hari. Ia enggan membeberkan lebih jauh soal itu.
Sejumlah orang yang ditangkap itu masih menjalani pemeriksaan intensif selama 1x24 jam. Rencananya konferensi pers KPK akan digelar sore hari ini. (*)