Selasa, 21 April 2026

Belanja Bintan di APBD Perubahan Naikn Menjadi Total Rp 1 T, Ini Rinciannya

Jumlah kenaikan belanja daerah Bintan di APBD Perubahan 2016 naik Rp 5,73 Miliar. Sehingga total belanja daerah menjadi Rp 1 triliun

tribunbatam/aminnudin
Wabup Bintan Dalmasri usai paripurna pengesahan APBD Perubahan 2016, Senin (19/9/2016) 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BINTAN - Pengeluaran Kabupaten Bintan untuk kegiatan belanja daerah naik. Hal itu terungkap saat rapat paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan, Senin (19/9/2016).

Jumlah kenaikan pengeluaran dalam bentuk belanja derah tersebut sebesar Rp 5,73 Miliar. Dengan demikian jika ditotalkan secara keseluruhan, belanja daerah mencapai Rp 1 triliun. Kenaikan angka belanja ini disebabkan ada beberapa perubahan komposisi belanja.

"Ada banyak perubahan belanja. Kayak belanja tak langsung dan belanja langsung, itu ada kan penyesuaian,"kata Agusnawarman, Sekretaris Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bintan.

Sementara itu pendapatan daerah Bintan sebesar Rp 989 Miliar. Dengan meningkatnya belanja daerah dan kondisi keuangan yang ada, daerah masih mengalami defisit atau kekurangan anggaran sebesar 10 Miliar.

Namun kata Agus, Bintan mendapatkan kenaikan dana perimbangan. Sehingga belanja daerah masih bisa dijalankan. Dana perimbangan bersumber dari bagi hasil pajak/bagi hasil non pajak.

"Dana bagi hasil pajak/bagi hasil pajak sebesar Rp 69 Miliar menjadi Rp 105 miliar. Kalau Dana alokasi umum mengalami penurunan sebesar Rp 32.579.656.588 menjadi Rp 417.255.952.412, serta dana alokasi khusus naik sebesar Rp 25.674.354.280 menjadi Rp 179.138.439.600," sebut Agus.

Wakil Bupati Bintan Dalmasri Syam mengatakan, dengan kondisi keuangan yang defisit seperti sekarang ini, tetap perlu ada langkah efisiensi anggaran daerah. Namun dia menyatakan sangat senang APBD Perubahan sudah diperdakan.

"Alhamdulillah, APBD perubahan sudah diperdakan. Langkah efisiensi yang kita lakukan tak dan tak bukan untuk mewujudkan Bintan kita Bintan Gemilang," tutur Dalmasri.

Selain mengesahkan APBD-P Bintan tahun 2016, dalam sidang paripurna itu pula disejalankan dengan pengesahan Ranperda tentang Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) Bintan menjadi Perda. (*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved