Minggu, 12 April 2026

Artis Tersangkut Kasus Pencabulan

Santainya Saipul Jamil Jawab Tidak Tahu dan Lupa Saat Ditanya Hakim dan Jaksa. Ini Videonya

Artis dangdut yang akrab disapa Bang Ipul itu banyak menjawab tidak tahu, lupa dan tidak mengerti saat ditanya oleh majelis hakim dan Jaksa KPK

|
Editor: Mairi Nandarson
Warta Kota/Nur Ichsan
YAKIN DAPAT KEADILAN - Saipul Jamil saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam kasus pelecehan seksual dengan dirinya sebagai terdakwa, Senin (9/5). Sidang mengagendakan jawaban jaksa penutut umum terhadap eksepsi kuasa hukum terdakwa. Pada kesempatan itu Ipul mengharapkan akan mendapat keadilan di mata hukum. WARTA KOTA/Nur Ichsan 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpidana kasus pencabulan Saipul Jamil dihadirkan sebagai saksi untuk mantan pengacaranya Kasman Sangaji, oleh Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (19/9/2016).

Artis dangdut yang akrab disapa Bang Ipul itu banyak menjawab tidak tahu, lupa dan tidak mengerti saat ditanya oleh majelis hakim dan Jaksa KPK.

Apalagi saat dicecar soal hubungannya dengan kakak kandungnya, Samsul Hidayatullah terkait dengan uang yang diberikan kepada Samsul.

"Abang saya itu manajer saya, dia tahu keuangan saya. Maka saya percayakan pada dia, enggak mungkin dia berkhianat," ujar Saipul di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (19/9/2016).

Bang Ipul mengaku selama menjalani masa tahanan, dirinya mempercayakan semua keperluan hidupnya kepada kakaknya.

Dengan nada bicara santai, dia mengklaim tak tahu apakah uang yang diberikannya itu digunakan kakaknya untuk menyuap sejumlah pihak terkait perkaranya.

"Jadi penarikan uang apa enggak dikasi tahu?" tanya majelis hakim.

"Tidak pernah diberi tahu," jawab Bang Ipul.

Jaksa Penuntut Umum pada KPK juga mencecar berbagai percakapan antara Saipul dengan kakaknya, Samsul.
Namun, Bang Ipul banyak menjawab tidak tahu atau tidak ingat.

Jaksa juga menanyakan apakah kakaknya selalu melaporkan apa saja yang sudah dipakai dengan duit miliknya itu.

"Pokoknya selama saya di sana, saya kuasakan pada abang saya, saya kan ditahan ya, saya konsen aja di dalam," timpal Bang Ipul.

Jaksa kemudian bertanya apakah mantan suami Dewi Persik itu tahu bakal divonis tiga tahun, Bang Ipul menjawab tak tahu.

Termasuk apakah ia tahu uang Rp 50 juta darinya diberikan sang kakak untuk hakim, lagi-lagi Bang Ipul menjawab tak tahu.

"Apa enggak pernah dikasi tahu Rp 50 juta untuk hakim?" tanya Jaksa.

"Tidak pernah dan tidak tahu," jawab Bang Ipul.

"Soal uang Rp300 juta?" tanya jaksa lagi.

"Tidak tahu," jawab Bang Ipul.

Merasa kesal dengan jawaban Saipul yang banyak tak tahu, Jaksa mengingatkan Bang Ipul bahwa dirinya telah disumpah dalam persidangan ini.

Namun, Ipul mengaku saat memberikan kesaksian di penyidik KPK kondisinya sedang tidak stabil lantaran sedang mendekam di tahanan. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved