Ternyata Ini Alasan Bupati Anambas Belum Lakukan Rotasi Pegawai Hingga Kini
Abdul Haris buka-bukaan mengapa dalam masa kepemimpinannya belum melakukan rotasi pegawai
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, ANAMBAS - Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Abdul Haris buka-bukaan mengapa dalam masa kepemimpinannya belum melakukan rotasi pegawai.
Dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian rancangan peraturan daerah Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2016, ia menyebut beberapa faktor yang mendasari dirinya belum melaksanakan rotasi tersebut.
Selain instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 061/2911/SJ tahun 2016 tentang tindaklanjut peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah yang mengatur penunjukan Pelaksana Tugas pada jabatan kosong, pihaknya juga melihat ketersediaan anggaran yang memadai.
"Beberapa kabupaten kota ada yang melakukan pelantikan untuk mengisi kekosongan jabatan, khususnya eselon III dan IV. Untuk eselon II harus melalui open biding yang membutuhkan waktu lama dan biaya," ujarnya Kamis (22/9/2016).
Haris mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk memilih pelantikan dan rotasi pegawai setelah pengesahan Ranperda perangkat daerah.
Menurut Dia, hal ini untuk memastikan ketersediaan yang ada pada jabatan yang nantinya akan diemban.
Ia menambahkan, format penyusunan peraturan daerah tentang organisasi perangkat daerah saat ini berbeda dari sebelumnya.(*)
* Baca berita terkait di Harian TRIBUN BATAM edisi Jumat, 23 September 2016
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/bupati-anambas_20160808_191803.jpg)