Lihat Tanda Merah di Payudara Istri, Saprudin Curiga dan Tak Menyangka itu Gigitan Cinta Selingkuhan

Lantaran belum memiliki bukti kuat, Saprudin belum dapat berbuat banyak, dirinya kembali bekerja di Palembang.

TRIBUNSUMSEL/ARDIANSYAH
Ilustrasi 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lahat, Drs. H. Rahmad Surya Effendi, MM, menyesalkan ulah kedua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Lahat, yakni PM (40) dan SE (39), yang diduga telah melakukan perselingkuhan.

Menurutnya, jika benar, perbuatan tersebut mencoreng citra PNS, khususnya di Kabupaten Lahat, meskipun di sisi lain, pihaknya sejauh ini masih menunggu laporan mengenai hal itu.

Lelaki yang akrab disapa Pepen ini menuturkan sanksi berat hingga pemacatan bisa saja diterima keduanya.

"Kita sudah tahu kabar tersebut termasuk soal sang suami SE yang sudah melapor ke polres. Tapi ke BKD belum masuk laporannyo. Kalo sudah ado, baru kito teruskan ke Inspektorat. Sanksi apo yang bakal dijatuhke terhadap mereka, tergantung hasil dari rekomendasi Inspektorat," jelasnya dikonfirmasi via seluler, Rabu (21/9)

Mengenai sanksi, ia menegaskan bahwa hal itu pasti diberlakukan, bahkan tidak menutup kemungkinan hingga pemecatan, jika kedua oknum PNS itu memang terbukti bersalah.

Yang jelas, dikatakannya, pihaknya akan secepatnya memanggil kedua oknum PNS bersangkutan, terkait dugaan tindakan selingkuh yang mereka lakukan.
"Jingok kesalahannyo dulu. Yang jelas, mereka bakal kito panggil, kito perikso dulu apo persoalannyo," imbuhnya.

Sementara itu, Kapolres Lahat, AKBP. Rantau Isnur Eka, SIK melalui Paur Humas, Iptu. Sabar Toenoet membenarkan adanya laporan dari Saprudin (48), warga Desa Muara Siban, Kecamatan Pulau Pinang pada Selasa (20/9) lalu.

Mengenai adanya dugaan perselingkuhan antara isterinya, SE, dengan PM.
Kedua terlapor sendiri, lanjut Sabar, masing-masing berprofesi sebagai PNS di dua SKPD berbeda di lingkungan Pemkab Lahat.

"Untuk sekarang ini masih dilakukan proses penyidikan di Unit PPA Satreskrim Polres Lahat,"terang Sabar.

Dilanjutkan Sabar, berdasarkan laporan, perselingkuhan keduanya diketahui Saprudin dari isteri PM sendiri, yakni Y (36) yang memberitahukan dugaan perbuatan bejat itu kepadanya dengan bukti berupa percakapan SMS di handphone suaminya.

Mendapat informasi itu, sebagai suami Saprudin langsung emosi, dan terjadilah pertengkaran via seluler, sebab Saprudin sedang berada di Palembang.

Senin (12/9), Saprudin langsung mendatangi kediaman PM di Perumahan Lembayung Indah, Desa Manggul, Kota Lahat, seraya mempertemukan isterinya.

Saprudin pun menanyakan mengenai dugaan perbuatan keduanya. Namun, SE tetap bersikeras bahwa hal itu tidak pernah mereka lakukan.

Lantaran belum memiliki bukti kuat, Saprudin belum dapat berbuat banyak, dirinya kembali bekerja di Palembang.

Senin (19/9), sekitar pukul 20.00 WIB, Saprudin yang bekerja swasta diam-diam kembali ke rumahnya di Desa Muara Siban, Kecamatan Pulau Pinang.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved