Senin, 13 April 2026

Polisi Akan Periksa Istri Gatot Brajamusti Terkait Kepemilikan Satwa Liar

Selain akan memeriksa Dewi sebagai saksi, polisi telah memeriksa beberapa saksi seperti asisten rumah tangga

Editor: Mairi Nandarson
kompas.com/Karnia Septia
Gatot Brajamusti dan istrinya Dewi Aminah usai menjalani pemeriksaan di Ditres Narkoba Polda NTB, Rabu (14/9/2016) 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, MATARAM - Tim penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa Dewi Aminah, istri Gatot Brajamusti, terkait kasus dugaan kepemilikan satwa dilindungi.

Kepala Sub Direktorat 3 Sumber Daya Lingkungan Ditreskimsus Polda Metro Jaya, AKBP Sutarmo mengatakan, Dewi rencananya diperiksa sebagai saksi di Polda Nusa Tenggara Barat, Jumat (30/9/2016).

Dewi akan diperiksa terkait dua satwa dilindungi yang ditemukan polisi saat penggeledahan di rumah Gatot di Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

"Istrinya (Dewi) hidup satu rumah di situ. Ada satwa dilindungi dipelihara di situ, tentunya istrinya tahu kapan satwa itu datang," kata Sutarmo, Kamis (29/9/2016).

Sutarmo mengatakan, polisi menemukan barang bukti berupa harimau Sumatera yang diawetkan dan satu ekor burung elang Jawa yang saat ini dititipkan di SDA.

Menurut hasil pemeriksaan, kedua hewan tersebut termasuk dalam satwa yang dilindungi.

Selain akan memeriksa Dewi sebagai saksi, polisi telah memeriksa beberapa saksi seperti asisten rumah tangga dan saksi yang saat penggeledahan ada di TKP.

Polisi juga sudah memeriksa Gatot Brajamusti sebagai tersangka dugaan kasus satwa dilindungi, Kamis (29/9/2016).

Didampingi tim kuasa hukumnya, Gatot diperiksa penyidik selama dua jam dan menjawab 29 pertanyaan.(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved