Polisi Amankan Aset Dimas Kanjeng, Korban Penggandaan Uang Terus bermunculan

Dimas Kanjeng ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam perencanaan pembunuhan terhadap dua pengikutnya, Abdul Gani dan Ismail Hidayat.

SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Dimas Kanjeng Taat Pribadi digiring aparat Kepolisian menuju ruang pemeriksaan di Subdit I Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (28/9/2016). Taat Pribadi ditahan Polisi karena diduga menjadi otak pembunuhan mantan jamaahnya. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM. JAKARTA - Kasus pembunuhan Abdul Gani, pengikut Padepokan Dimas Kanjeng Taat Priadi, memasuki tahap rekonstruksi (reka ulang), Senin (3/10).

Selain melakukan rekonstruksi, polisi juga melakukan pengamanan aset di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

"Selain rekonstruksi, hari ini juga dilakukan pengamanan aset," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Martinus Sitompul, di Mabes Polri, Jakarta, Senin.

Dalam upaya mengamankan aset milik Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Bareskrim Polri mengirim penyidiknya dari Jakarta. Selain itu dua staf Bank Indonesia (BI) pusat dan tiga staf BI Cabang Surabaya juga dihadirkan.

Dimas Kanjeng dan keempat tersangka lainnya menjalani reka ulang di padepokannya.

"Ada 64 adegan rekonstruksi terhadap kasus pembunuhan muridnya, Abdul Gani," kata Martinus.

Selain Dimas kanjeng, ada empat tersangka lainnya yang dihadirkan dalam rekonstruksi pembunuhan yang meliputi perencanaan-perencanaan, penyerahan uang dan eksekusinya.

"Ada perencanaan-perencanaan, kemudian ada penyerahan uang dan kemudian ada eksekusinya, dibawa pergi, dibeli plastik, dibeli tali yang bisa mengangkut beban sampai 200 kilogram," kata Martinus.

Dimas Kanjeng ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam perencanaan pembunuhan terhadap dua pengikutnya, Abdul Gani dan Ismail Hidayat.

Dimas Kanjeng disangka telah memerintahkan anak buahnya bernama Wahyu untuk menghabisi Abdul Gani dan Ismail, karena kedua orang itu berencana membongkar penipuan penggandaan uang yang dilakukan sang guru.

Selain itu, Dimas Kanjeng juga terindikasi melakukan penipuan, modusnya mampu menggandakan uang.

Jumlah korban penipuan diperkirakan ribuan orang, namun baru empat orang yang resmi melapor.

Kombes Martinus menjelaskan empat laporan itu, satu di Bareskrim, kerugian mencapai Rp 25 miliar, sedangkan tiga lainnya di Jawa Timur.

Satu laporan di Polda Jatim dilakukan warga Makassar yang mengaku mengalami kerugian Rp 300 miliar.

Dalam waktu dekat akan ada dua laporan menyusul yakni di Probolinggo dan Tanjung Perak, Surabaya.

Penulis: Terre

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved