SU Tertangkap Saat Hendak Transaksi Sabu Sekoper di Pengisian BBM, Ini Lokasi SPBU-nya
Tak hanya tiga orang tersangka penyelundup sabu bermodus dimasukan ke dalam tubuh. Satnarkoba Polresta juga mengamankan satu pelaklagi di SPBU ini
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Tak hanya mengamankan tiga orang tersangka penyelundup sabu dengan modus dimasukan ke dalam tubuh. Satnarkoba Polresta Barelang juga mengamankan satu orang tersangka lain.
Tersangka berinisial SU itu diamankan di pom bensin Taman Kota Baloi, Sabtu (1/10/2016) saat ingin bertransaksi narkoba jenis sabu. SU yang saat itu seperti sedang menunggu seseorang, membawa sebuah koper berisi 400 gram sabu-sabu. Sabu-sabu yang dibawanya pun dipisahkan ke dalam beberapa plastik putih.
"Sabu-sabunya masih berbentuk butiran kasar. Tapi yang ini berbeda, tidak disimpan di dalam tubuh," ujar Kasat Narkoba, Kompol Suhardi Hery saat ekspos, Selasa (4/10/2016) siang.
Suhardi menjelaskan penangkapan SU berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan akan ada transaksi narkoba di pom bensin Taman Kota Baloi. Setelah dilihat dan disamakan dengan ciri-ciri yang ada, maka ditangkaplah SU yang saat itu sedang membawa koper.
"Ciri-cirinya kita lihat sama, makanya langsung dilakukan penangkapan. Dia bawa-bawa koper, dan seperti menunggu orang. Di dalam kopernya itulah ditaruh sabu-sabu tersebut," ucapnya.
Suhardi mengatakan di dalam koper yang dibawa SU tidak ditemukan barang lain kecuali sabu-sabu tersebut.
"Koper isinya itu saja, nggak ada yang lain. Sekarang kita masih pengembangan. Sebab rata-rata jaringan narkoba inikan terputus," ucapnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/penyelundupan-narkoba_20161004_141733.jpg)