KPK Lakukan Operasi Tangkap Tangan

Hanya Irman Gusman yang Ditangkap KPK, Tidak Ada Anggota DPD Lain

Swardi mengatakan, berita itu bisa menimbulkan persepsi negatif dan mencemarkan nama baik Charles Simaremare dari masyarakat luas, terutama Papua

TribunnewsBogor.com/Ardhi Sanjaya
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 17 September 2016 dinihari, sekitar pukul 01.00 WIB, hanya menyeret Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman.

Tidak ada anggota lain yang tertangkap pada OTT tersebut. KPK sendiri sudah menetapkan Irman sebagai tersangka karena diduga menerima suap Rp 100 juta dari seorang pengusaha bernama Xaveriandy Sutanto.

KPK secara resmi sudah menyatakan empat orang sebagai tersangka. Selain Irman dan Xaveriandy, juga istri Xaveriandy bernama Meme serta seorang jaksa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Farizal.

Dalam berita pertama penangkapan itu, batam.tribunnews.com, menyebutkan bahwa selain Ketua DPD berinisial IG, ada anggota DPD lain berinisial CS yang ditangkap KPK.

Berita itu berjudul "KPK Lakukan Operasi Tangkap Tangan - Ketua DPD RI Ditangkap KPK Bersama Dua Orang Penyuap Malam Tadi".

Dalam pemberitaan selanjutnya, nama CS itu tidak pernah muncul lagi karena memang tidak ada anggota DPD RI lainnya yang terlibat.

Kendati demikian, berita tersebut kemudian menimbulkan penafsiran keliru di media sosial.

Kantor Hukum Swardi Aritonang, SH & Partners Nomor: 32/SRT/SA&P/I/2016 selaku kuasa hukum Pdt.Charles Simaremare S.,Th., Msi.  meminta koreksi terhadap berita tersebut karena inisial CS itu seakan-akan mengarah kepada kliennya.

Swardi mengatakan, berita itu bisa menimbulkan persepsi negatif dan mencemarkan nama baik terhadap Charles Simaremare dari masyarakat luas, terutama Papua, daerah pemilihan Charles.

Untuk menghindari kesalahan persepsi yang lebih luas, redaksi Tribun Batam mengkoreksi langsung berita tersebut.

Apalagi, dari proses penyelidikan dan penyidikan yang disampaikan KPK, faktanya hanya Irman Gusman yang terlibat dalam kasus dugaan suap tersebut.

Berikut link berita yang sudah diklarifikasi:

http://batam.tribunnews.com/2016/09/17/ketua-dpd-ri-ditangkap-kpk-bersama-dua-orang-penyuap-malam-tadi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved