Semua Kontraktor yang Ikut Proyek Pembangunan Kota Batam Wajib Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Asisten II Pemko Batam, Gintoyono, menegaskan seluruh kontraktor yang ingin mengikuti tender proyek pembangunan di Kota Batam harus terdaftar BPJSTK.

tribunnews batam/hadi maulana
Kepala BPJS Ketenakerjaan Batam Nagoya bersama sejumlah SKPD Pemko Batam memberikan sosialisasi terkait manfaat dan perlindungan BPJSKTK untuk buruh jasa kontruksi dalam meningkatkan perekonomian pekerja, Rabu (19/10/2016). 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Bekerjasama dengan pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) kembali melakukan diskusi dan sosialisasi tentang jasa konstruksi, di Allium Batam Hotel, Rabu (19/10/2016).

Dalam sosialisasi tersebut, Asisten II Pemko Batam, Gintoyono, menegaskan seluruh kontraktor yang ingin mengikuti tender proyek pembangunan di Kota Batam harus terdaftar menjadi peserta BPJSTK.

"Untuk saat ini memang masih ada toleransi, namun 2017 mendatang hal ini tidak ada lagi, dan langsung gugur jika tidak terdaftar sebagai peserta BPJSTK," katanya.

Kewajiban tersebut berdasarkan UU No.24 tahun 2011 tentang badan penyelenggara dan diperkuat lagi PP No.86 Tahun 2015, tentang sanksi administratif termasuk denda dan ditutupnya ijin oprasional suatu perusahaan.

"Selain bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja, hal ini juga bertujuan untuk meningkatkan perekonomian pekerjanya dan merupakan upaya penyelamatan untuk pekerja, khususnya yang bekerja di jasa kontruksi," kata Gintuyono.

Senada Kepala BPJSTK Batam Nagoya Achmad Fatoni mengatakan pihaknya terus berupaya menimalisir resiko para pekerj jasa kontruksi.

"Kegiatan jasa kontruksi rentan dengan kecelakaan kerja. Setidaknya melalui program BPJSTK, para pekerja tersebut dilindungi. Jika terjadi sesuatu hal, pemerintah dan kontraktornya tidak perlu lagi pusing-pusing memikirkan pertanggungjawabanya, karena semua itu sudah ditanggung BPJSTK. Kelangsungan kelurga pekerja yang ditinggalkan, secara onomian tetap terlindungi," kata Fatoni menjelaskan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved