Operasi Sapu Bersih Pungli
Tak Mau Pungli Disdukcapil Terulang, Ini Cara Bersih-bersih Pemko Batam
Tim yang diketuai Sekda Agussahiman ini beranggotakan Inspektorat dan BKD Kota Batam itu, akan mulai efektif bekerja Rabu (26/10) besok.
Penulis: Dewi Haryati |
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Pasca penangkapan pegawai dan pejabat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dalam operasi sapu bersih pungli, beberapa waktu lalu, Pemko Batam tak main-main melakukan pembenahan.
Walikota Batam HM Rudi dan wakilnya, Amsakar Achmad berjanji akan menjalankan pelayanan yang bersih dan transparan di lingkungan pemerintahan.
Kabag Humas Pemko Batam, Ardiwinata mengatakan, Pemko Batam sudah membentuk tim saber pungli.
Tim yang diketuai Sekda Agussahiman ini beranggotakan Inspektorat dan BKD Kota Batam itu, akan mulai efektif bekerja Rabu (26/10) besok.
"Besok (Rabu) tim ini mulai turun ke lapangan," kata Ardi kepada Tribun, Selasa (25/10).
Tim ini akan memantau unit-unit kerja di SKPD Kota Batam.
Tidak hanya berkaitan dengan pelayanan seperti di Disdukcapil, Dinas Perhubungan, dan BPM, tetapi juga di dinas lainnya.
"Jadi nggak hanya di pelayanan publik, tetapi semua dinas menyangkut diseiplin dan kinerja pegawai," ujarnya.
Termasuk juga soal kehadiran pegawai, masuk dalam pengawasan tim tersebut.
Ardi mengatakan, tim ini bisa saja turun seminggu dua kali, tergantung kebutuhan/
"Kami ingin pelayanan dan kinerja ASN sesuai ketentuan berlaku. Baik di customer atau staf. Kalaupun ada yang dibayar, ya, mesti sesuai ketentuan yang berlaku. Misalnya keterlambatan, biaya yang dibayar juga mesti legal," kata Ardi.
Bagi PNS yang tertangkap tangan melakukan pungli atau pelanggaran kerja, maka tim ini akan menindak sesuai aturan Aparatur Sipil Negara.
Mulai dari teguran lisan, tertulis, penurunan gaji secara berkala, penundaan kenaikan pangkat sampai ke pemberhentian.
"Kalau ada yang kedapatan, akan ditindak sesuai aturan ASN," ujarnya.
Ardi juga mengimbau masyarakat untuk mengurus sendiri dokumen atau pelayanan yang dilakukan. Selain itu juga, jangan memberi kesempatan staf berbuat curang dengan membayar lebih dari yang ditentukan.
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk mengurus sendiri. Karena walau bagaimanapun, tidak ada asap kalau tidak ada api," kata Ardi.