Pimpinan Kontraktor Proyek RSUD Tarempa Belum Penuhi Panggilan Kedua Kejari Natuna
Selain kontraktor pelaksana pada hari ini, konsultan pengawas juga diagendakan dipanggil pada Kamis (27/10/2016)
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, ANAMBAS - Pimpinan kontraktor pelaksana proyek RSUD Tarempa tidak memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa, Anambas, Rabu (26/10/2016).
Ini adalah pemanggilan kedua yang disampaikan Kejari Natuna, karena pada pemanggilan pertama pimpinan PT RSK itu, juga memenuhi panggilan.
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa, Anambas, Muhammad Bayanullah, SH mengatakan, pemanggilan pihak kontraktor dijadwalkan pukul 09.00 WIB pagi.
"Manajer perusahaan itu sudah mengatur janji dan menyanggupi akan memenuhi panggilan pada akhir Oktober ini," ujarnya, Rabu (26/10/2016).
Ia kurang tahu, dan tidak ambil pusing dengan alasan atas ketidakhadiran pimpinan kontraktor itu.
Menurut Dia, saat ini pihaknya masih fokus dalam penyelidikan terkait pembangunan RSUD Tarempa ini.
"Saat ini fokus kami pada penyelidikan," katanya.
Selain kontraktor pelaksana pada hari ini, konsultan pengawas juga diagendakan dipanggil pada Kamis (27/10/2016) dan konsultan perencana satu hari sesudahnya.(*)
* Baca berita terkait di Harian TRIBUN BATAM edisi Kamis, 27 Oktober 2016
