Main di Warnet Saat Jam Sekolah. Puluhan Pelajar Ini Diamankan Anggota Polres Tanjungpinang
Polisi juga menilang sejumlah motor yang dibawa pelajar dan diserahkan ke satuan kepolisian lalulintas
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Sebanyak 23 pelajar diamankan jajaran Polres Tanjungpinang setelah kedapatan bermain di warnet pada jam sekolah, sekitar pukul 10.00 WIB, Jumat (27/10).
Mereka langsung dibawa ke Polres Tanjungpinang.
Selain memanggil orangtua anak-anak tersebut, mereka juga diberikan bimbingan.
Selain itu, polisi juga menilang sejumlah motor yang dibawa pelajar dan diserahkan ke satuan kepolisian lalulintas.
"Ia ada anak saya. Nggak bolos sekolah dia. Dia lagi garap tugas. Dia sudah pulang karena dicepatkan pulang oleh gurunya," kata seorang ibu yang mengaku anaknya terjaring razia di halaman Polres.
Menurut ibu yang di panggil namanya Es itu, menurut Dia, langkah yang diambil polisi cukup bagus.
Namun yang penting kata dia Polisi tidak memungut biaya uang atau pungli kepada mereka.
"Asal jangan pungli saja Polisi ini. Tahun lalu pernah anak saya dan akhirnya juga dimintain duit gara-gara motor yang dipakai anak saya," katanya.
Mereka diamankan dari 5 warnet yang ada di Kota Tanjungpinang, antara lain Warnet Q-Net, Warnet Simak Murni, Warnet Zet Friend, Warnet Fantastik dan YSS NET.
Kasubag Humas Polres Tanjungpinang, Zalukhu, mengatakan ada 21 pelajar yang diamankan, antara lain pelajar SMA 8 orang, SMP 9 orang dan SD 4 orang, dan yang tidak sekolah 2 orang.
"Mereka akan kita beri bimbingan dan surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan itu lagi," kata Kasubag Humas Polres AKP Zalukhu kepada wartawan di Polres. (*)
* Baca berita terkait di Harian TRIBUN BATAM edisi Sabtu, 29 Oktober 2016
