Bankir yang Bunuh Dua Wanita Indonesia Secara Sadis Pindah Penjara. Ini Sebabnya
Pemindahan ini karena pembunuhan yang dilakukannya termasuk berat sehingga akan diproses oleh Pengadilan Tinggi.
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, HONG KONG - Bankir sadis yang membunuh dua wanita Indonesia secara sadis di Hong Kong dipindahkan ke tahanan Pengadilan Tinggi Hong Kong, Senin (1/11/2016).
Pemindahan ini karena pembunuhan yang dilakukannya termasuk berat sehingga akan diproses oleh Pengadilan Tinggi.
Selama ini ia dipenjara di Lai Chi Kok Reception Centre, Hong Kong.
Rurik Jutting (31) yang ditangkap Oktober 2014 lalu saat ini masih dalam proses pengadilan.

Rurik Jutting
Eksekutif cabang bank Inggris, Merrill Lynch di Hong Kong ini mengaku pembunuhan sadis tersebut karena menyiksa dua PSK asal Indonesia hingga akhirnya dibunuh.
Dari foto-foto yang diunggah DailyMail, Rurik terlihat mengalami penurunan berat badan karena terlihat lebih kurus dibanding saat ditangkap, dua tahun lalu.
Foto-foto pemindahannya merupakan foto pertama setelah dua tahun lalu.
Setelah menjalani proses pemeriksaan, ternyata pria ini sedang diseliki dengan sejumlah kasus. Mulai dari kasus homoseksual melalui internet serta dugaan penyimpangan keuangan tahun 2013.
Dua tahun lalu, saat ditangkap, Rurik bertubuh bongsor dengan jambang. Sedangkan kemarin, ia terlihat lebih kurus dan bersih.
Seperti diberitakan sebelumnya, bankir ini membunuh dua PSK asal Indonesia di Hong Kong, Sumarti Ningsih (23) dan Seneng Mujiasih (26).

Sumarti Ningsih dan Seneng Mujiasih, dua TKW Indonesia yang dibunuh secara sadis oleh seorang bankir Inggris di Hong Kong
Sebelum membunuh, wanita ini disiksa selama tiga hari menggunakan tang, alat mainan seks serta disuruh menjilat mangkuk toilet.
Bankir berusia 31 tahun ini kemudian menggorok leher korbannya menggunakan pisau bergerigi, menyerupai gergaji.
Hal itu diungkapkan oleh jaksa di persidangan Rurik, Senin (24/10/2016) lalu.
Bankir lulusan Cambridge University ini sempat mengaku tidak bersalah membunuh Sumarti dan Seneng yang ditemukan sudah jadi mayat di apartemen mewahnya.
Setelah bukti-bukti lengkap, pria ini baru mengaku bersalah dengan harapan bisa terlepas dari jerat pembunuhan.
Ia mengaku sedang dalam kondisi mabuk kokain saat itu. Tapi permintaannya ditolak oleh pengadilan tinggi Hong Kong.

Rurik Jutting kerap pesta narkoba dan pesta seks di Hong Kong
Jaksa John Reading menceritakan bagaimana Ningsih mengalami tindakan kekerasan brutal dari pelaku.
Wanita itu disiksa menggunakan ikat pinggang, mainan seks, sebuah tang serta tinjunya.
Setelah menyiksa selama tiga hari, pelaku memotong leher korban dengan pisau bergerigi.
"Setelah menyiksa selama tiga hari, saya membawanya ke kamar mandi. Saya suruh dia berlutut di depan toilet dengan tangan terikat di belakang punggungnya," kata Reading menyampaikan pengakuan Ruruk.
Ningsih mendatangi tempat tinggal Jutting pada 25 Oktober 2014 setelah diiming-imingi dengan sejumlah uang' yang cukup besar.
Setelah membunuh Ningsih, pria ini kemudian membungkus tubuh wanita itu dan memasukkannya dalam koper, lalu diletakkan di balkon apartemen begitu saja.
Sementara Mujiasih dibunuh oleh Jutting secara terpisah beberapa hari kemudian. Pria ini bahkan memfilmkan proses pembunuhan menggunakan ponsel iPhone miliknya.
Petugas menemukan tubuh telanjang Mujiasih dengan luka pisau di kaki dan tubuh bagian belakangnya.
Cara yang dilakukan pria ini juga sama terhadap Mujiasih.
Ia diajak kencan dengan bayaran tinggi ke apartemennya di dekat distrik Wan Chai, Hong Kong. Mereka bertemu di sebuah bar.

Seneng Mujiasih
Tangan Mujiasih kemudian diikat di sofa dengan alasan sebagai variasi seks.
Namun, Jutting kemudian mengeluarkan pisau dari balik bantal dan mengancam korban yang mulai berteriak-teriak.
"Dia terus berontak dan berteriak, dan aku memotong lehernya," kata jaksa membacakan pengakuan bankir tersebut.
"Aku mulai berhalusinasi dan menikmatinya," kata pria itu.
Kasus pembunuhan sadis yang membuat heboh ini memunculkan reaksi Aliansi kelompok pekerja migran melakukan aksi demo di luar pengadilan.
Mereka mendesak pengadilan untuk menghukum pria yang bertugas di Hong Kong sejak tahun 2005 ini setinggi-tingginya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/bankir-inggris_20161102_012952.jpg)