Breaking News
Minggu, 19 April 2026

Rencana Kenaikan Pass Pelabuhan, Pelindo Tunggu Arahan Bupati Karimun

PT Pelindo I Tanjungbalai Karimun mengajukan tarif pas pelabuhan sebesar Rp 7.000, naik Rp 4.500 dari sebelumnya sebesar Rp 2.500. Ini alasannya

Tribun Batam/Elhadif Putra
Ilustrasi Pelabuhan Karimun 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN-PT Pelindo I Cabang Tanjungbalai Karimun telah mengajukan nilai Rp 7.000 untuk kenaikan tarif pass pelabuhan penumpang domestik yang saat ini sebesar Rp 2.500.

General Manager PT Pelindo I Cabang Tanjungbalai Karimun, Syahri Rahmadana mengatakan jika kenaikan pass pelabuhan sudah pantas dilakukan.

Hal ini diungkapkannya setelah adanya pernyataan dari pemerintah daerah mengenai kenaikan passs setelah PT Pelindo I melakukan perbaikan fasilitas pelabuhan untuk meningkatkan pelayanan.

Pengajuan tersebut menurut PT Pelindo telah berdasarkan beberapa pertimbangan, diantaranya adalah biaya operasional, biaya peningkatan pelayanan dan perbandingan harga pass dengan pelabuhan lain di Kepri.

"Itu pengajuan kita. Nanti berapanya tergantung keputusan Bupati. Kenaikan itu kita rasa sudah wajar," kata Syahri yang dijumpai beberapa hari lalu.

Hingga saat ini, lanjut Syahri, pihaknya masih menunggu arahan lanjutan dari Bupati Karimun, Aunur Rafiq. Ditambahkannya, arahan bupati mengenai surat untuk pengajuan kenaikan pass pelabuhan juga telah dilaksanakan dan dikirim pihaknya.

"Perkembangannya kita masih menunggu dari Bupati Karimun. Kita ketahui, Bapak Bupati saat ini sedang sibuk dengan urusan di pemerintahan, kita maklumi itu dan menunggu keputusan beliau," tuturnya.

Selain itu disebutkannya jika pada tahun 2015 PT Pelindo telah menyumbang PAD untuk daerah sebesar Rp 7 miliar dan sekitar Rp 5 miliar sejak Januari hingga Oktober 2016 ini.

Dijelaskannya, untuk saat ini pass pelabuhan untuk luar negeri bagi WNA sebesar Rp 60 ribu dengan pembagian untuk PT KKM itu Rp 45 ribu dan Rp 15 ribu untuk Pelindo.

Sementara pass pelabuhan internasional bagi WNI sebesar Rp 30 rb dengan pembagian Rp 15 ribu untuk PT KKM dan Rp 15 ribu untuk Pelindo. Sementara untuk pass pelabuhan dometik sekarang senilai Rp 2500 dengan pembagian PT KKM Rp 1.000, Pelindo Rp 1.000 dan sisanya untuk koperasi.

"Adanya kenaikan ini pastinya akan membantu PAD (Pendapatan Asli Daerah) juga," ujar Syahri. (*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved