Kelompok Informasi Masyarakat Batam Dikukuhkan Wawako. Apa Fungsi Forum Komunikasi Ini?
Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengukuhkan pengurus Forum Komunikasi (FK) Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kota Batam dan KIM Kecamatan.
Penulis: Dewi Haryati |
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM- Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengukuhkan pengurus Forum Komunikasi (FK) Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kota Batam dan KIM Kecamatan se-Kota Batam, Kamis (10/11/2016).
Acara digelar di Aula Engku Hamidah Lantai IV, Pemko Batam. Pengukuhan itu untuk masa bakti 2016-2020.
Dalam sambutannya, Amsakar mengatakan forum ini merupakan lembaga layanan publik yang dibentuk oleh, dari dan untuk masyarakat.
Tujuannya untuk memberikan layanan informasi dan pemberdayaan.
"Kalau menyimak definisinya, kelompok ini mitra strategis pemerintah di dunia yang sudah tanpa batas ini. Jadi penghubung, perpanjangan tangan antara masyarakat dan pemerintah," ujarnya.
Amsakar berharap, lewat kehadiran forum komunikasi itu informasi yang berkembang di masyarakat bisa lebih selektif. Dalam artian, informasi yang tersaji merupakan kejadian yang sebenarnya terjadi. Bukan informasi yang diharapkan si penulis.
"Informasi itu bisa memutihkan dan menghitamkan sesuatu. Jadi memang perlu kearifan dan kecerdasan dalam menyikapinya," kata Amsakar.
Sementara itu, Ketua FK KIM Kota Batam, Rio Indramadi mengatakan, pada prinsipnya forum komunikasi ini bukan sesuatu yang baru.
Melainkan sudah masuk periode ke dua. Pengurus inti FK KIM Kota Batam berjumlah tujuh orang.
"Per kecamatan anggotanya masing-masing 10 orang. Di Batam ada 12 kecamatan ditambah kami yang tujuh orang, berarti total pengurusnya itu 127 orang," kata Rio. (*)