Gubernur Kukuhkan Satgas Saber Pungli: Semua yang Menghambat Kita Basmi

Penandatanganan keputusan Satgas ini dilakukan oleh Gubernur Nurdin Basirun, Kepolda Kepri Brigjend Pol Sam Budigusdian dan Kejati Kepri Yunan Harjaka

tribunkaltim
ilustrasi 

BATAM, TRIBUNNEWS.COM, BATAM  - Meskipun terkesan terlambat, Gubernur Kepri Nurdin Basirun akhirnya mengukuhkan satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) Kepri.

Tim ini terdiri dari unsur pemerintahan, kepolisian, kejaksaan, dan organisasi masyarakat.

Pengukuhan dilakukan di aula Graha Kepri Batam Centre, Selasa (15/11).

Penandatanganan keputusan Satgas ini dilakukan oleh Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Kepolda Kepri Brigjend Pol Sam Budigusdian dan Kejati Kepri Yunan Harjaka.

"Sebagaimana kita ketahui, masyarakat sering mengeluhkan persoalan pungli ini. Saya harap Satgas ini bisa bertugas sebagaimana mestinya. Semua yang menghambat pelayanan, kita basmi bersama," kata Nurdin.

Ia berharap tim saber pungli ini berfungsi maksimal untuk mengawasi pelayanan publik sehingga yang sudah baik menjadi lebih baik lagi.

Nurdin mengatakan, pelayanan publik, khususnya pelayanan dibidang perekonomian dan pembangunan merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan perekonomian suatu daerah.

Pemerintah pusat bahkan sudah membatalkan peraturan-peraturan yang dinilai menghambat inivestasi sehingga menurunkan daya saing.

Sebab itu, ia berharap banyak kepada Satgas Saber Pungli bisa membersihkan pungli di seluruh Kepri.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved