PNS Sepelekan Perintah Parkir Bulanan, Sekda Sentil Meski Defisit Tunjangan Tetap Penuh Dibayar
Upaya Pemko Tanjungpinang untuk mewajibkan aparatnya untuk berlangganan parkir bulanan tidak berjalan mulus. Ini reaksi Sekda Riono
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG-Upaya Pemko Tanjungpinang untuk mewajibkan aparatnya untuk berlangganan parkir bulanan tidak berjalan mulus. Pasalnya banyak pegawai yang tidak mau menggunakan fasilitas tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang Riono meminta kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mendukung program parikir bulanan yang diterapkan Pemerintah Kota Tanjungpinang itu.
Dukungan tersebut dilakukan dengan ikut berlangganan parkir bulanan.
"Kitakan tidak mengurangi tunjangan (meskipun defisit). Jadi kita minta ASN ikut mendukung program parkir bulanan ini," katanya, Kamis (17/11/2016).
Menurutnya, parkir berlangganan bulanan tersebut memang diwajibkan bagi seluruh ASN Pemko Tanjungpinang.
Tujuannya untuk memberikan contoh kepada masyarakat. Dengan begitu, nantinya masyarakat juga ikut menggunakan parkir bulanan.
Sebelumnya Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Darat Dishubkominfo M Yamin menjelaskan, walikota Tanjungpinang memang mewajibkan ASN sebagai pioner penerapan parkir sistem bulanan.
"Setidaknya jika ada masyarakat yang melihat dan bertanya, kawan-kawan PNS bisa menjelaskan ke masyarakat, atau paling tidak mereka bisa bilang kalau mau langganan bisa ke Dishub," katanya.
Memang dia mengakui, belum semua PNS mau berlangganan parkir bulanan. Mereka mengajukan berbagai alasan.
Ada juga yang mengatakan tidak menggunakan kendaraan roda dua. Selain itu ada juga PNS yang meminta untuk diberikan kelonggaran waktu.
Melihat kondisi tersebut, Dishub tak bisa berbuat banyak. Namun mereka akan melaporkan hal tersebut ke Walikota Tanjungpinang.
Adapun tarif parkir bulanan untuk kendaraan roda dua Rp45.000 sebulan. Dengan parkir bulanan tersebut pengendara bebas parkir berkali-kali di lokasi parkir yang dikelola Pemko Tanjungpinang. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/sekdako-tanjungpinang-riono_20161018_142816.jpg)