Demo 4 November
Trend Lapor-melapor. Kapolda metro pun Dilaporkan ke Propam. Ini Jawabannya
Menanggapi laporan itu, Irawan menyatakan siap menjalani pemeriksaan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri atas dugaan penghasutan.
Laporan Glery Lazuardi
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lapor-melapor menjadi trend terkait kasus dugaan penistaan agama yang disangkakan terhadap Gubernur DKI Jakarta (non aktif) Basuki Tjahaja Purnama.
Tidak hanya di kalangan masyarakat yang saling lapor, Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochammad Iriawan pun tak luput menjadi terlapor.
Iriawan menjadi terlapor dugaan penghasutan ke Propam.
Pelaporan itu dilakukan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) terkait ucapan Iriawan yang menyebut HMI sebagai provokator kerusuhan di seberang Istana Negara pada Jumat 4 November lalu.
Pengurus Besar HMI melaporkan Iriawan ke Divisi Profesi dan Pengamanan Polri sepekan kemudian, Jumat (11/11/2016).
Tiga hari sebelumnya, tepatnya 8 November, polisi menyematkan status tersangka terhadap lima kader HMI. Mereka menjadi tersangka kasus kericuhan di dekat Istana Merdeka seusai aksi damai 4 November lalu.
Menanggapi laporan itu, Irawan menyatakan siap menjalani pemeriksaan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri atas dugaan penghasutan.
"Siap. Saya harus taat hukum," ujar Iriawan ketika menjawab pertanyaan wartawan di Markas Polda Metro Jaya di Jakarta Selatan, Rabu (16/11).
Iriawan menyatakan, dirinya sama sekali tidak memprovokasi.
Tarif UWTO Ditunda, Darmin: Kita Akan Pacu Batam |
![]() |
---|
Ahok Sempat Temui Syekh Amr Al Wardani yang Gagal Jadi Saksi Ahli |
![]() |
---|
Ahok Curhat Kepada Kakak Angkatnya: Saya Bingung, Kok Bisa Begini? |
![]() |
---|
Ahli Sebut Gelar Perkara Kasus Ahok Membosankan. Ini Alasannya |
![]() |
---|
Fahri Hamzah: Selalu Ada Peristiwa Besar di Indonesia dalam Siklus 20 Tahunan, Waspadai 2018 |
![]() |
---|