Soal Pengawasan Terhadap Orang Asing di Tanjungpinang, Ini Kata Rudenim dan Polres

Diharapkan mereka yang berada di Tanjungpinang benar-benar sudah sesuai aturan ke imigrasian

Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM/WAHIB WAFA

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Pengawasan kepada warga asing yang masuk di Tanjungpinang terus dilakukan dilakukan.

Rudenim meminta warga Tanjungpinang, bila melihat turis atau warga asing berkeliaran dan mencurigakan, untuk melaporkan ke pihak Imigrasi.

"Kita minta warga menyampaikan ke kita bila ada warga negara asing berkeliaran.

Kalau dari kita, pencari suaka dan imigran ini, kita pastikan tidak ada yang keluar dari tempatnya," kata Kabid Pengamanan dan penempatan Rudenim Tanjungpinang Irwanto.

Pihak imigrasi bersaama Rudenim selalu memantau keberadan mereka.

Diharapkan mereka yang berada di Tanjungpinang benar-benar sudah sesuai aturan ke imigrasian.

Kapolres Tanjungpinang AKBP joko Bintoro menyampaikan pihaknya juga intens melakukan pengawasan terhadap wisatawan asing.

"Kita bekerjasama dengan imigrasi untuk pengawasan agar tidak terjadi pelanggaran bagi mereka yang berkunjung ke Tanjungpinang," kata Kapolres, Minggu (20/11/2016).

Meski bukan wewenang kepolisian, namun pihaknya juga punya kewajiban menjamin Tanjungpinang selalu aman dan kondusif.

Upaya yang dilakukan bekerja sama dengan imigrasi melakukan pengawasan.(*) 

* Baca berita terkait di Harian TRIBUN BATAM edisi Senin, 21 November 2016

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved