Terminal Punggur dan Sekupang Naik Kelas Jadi Pelabuhan Internasional. Ini Konsekuensinya

Perbaikan pelabuhan hampir selesai. Diperkirakan Desember in sudah rampung. Andi meminta kesabaran dari pihak terkait dan masyarakat

Penulis: Dewi Haryati |
Suasana parkir di Pelabuhan Sekupang yang semrawut karena proyek pembangunan Pelabuhan Domestik. 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Direktur Humas dan Promosi BP Batam, Purnomo Andiantono mengatakan, terminal domestik di Pelabuhan Telaga Punggur dan Sekupang akan ditingkatkan standarnya menjadi pelabuhan internasional.

Hal itu untuk merespon keberatan dari pengusaha kapal atas kenaikan tarif yang sudah diberlakukan di Pelabuhan Telaga Punggur.

Andi mengatakan, sejak awal 2016 lalu, BP Batam sudah melakukan perbaikan di dua terminal pelabuhan tersebut. Tujuannya tidak lain untuk peningkatan pelayanan.

"Terminal domestik di Pelabuhan Telaga Punggur dan Sekupang pelayanannya akan dinaikkan. Dengan adanya kenaikan pelayanan itu, pass masuknya juga akan dinaikkan," kata Andi kepada Tribun, Kamis (24/11).

Perbaikan pelabuhan hampir selesai. Diperkirakan Desember in sudah rampung. Andi meminta kesabaran dari pihak terkait dan masyarakat pengguna pelabuhan.

"Mudah-mudahan Desember ini cepat selesai,:" ujarnya.

Mengapa tidak menunggu hingga PMK 148/2016 direvisi? Andi mengatakan, secara hukum PMK yang sudah diterbitkan akhir September lalu oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani masih berlaku.

"PMK kan masih berlaku. Atas dasar apa dilakukan penundaan? Kalau surat dari Sekretaris Menko Perekonomian kemarin kan untuk penundaan UWTO, dan itu sudah kami tunda semua perizinan terkait lahan. Ada delapan perizinan yang kami tunda," jelas Andi.

Andi menegaskan, BP Batam tidak akan berani menaikkan tarif layanan di pelabuhan, jika tidak diatur di PMK 148/2016.

"BP Batam sudah kerjakan perbaikan itu dari awal tahun, dan sebentar lagi selesai. Itu belum berani kami naikkan tarifnya sebelum ada PMK. Setelah PMK diteken, baru kami naikkan," ujarnya.

Terhadap keberatan dari pengusaha kapal, kata Andi, bisa disampaikan lewat saluran yang tepat.

Menurutnya, tarif yang diberlakukan saat ini merupakan tarif standar. Setara dengan tarif pass di daerah lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved