Pelanggar Lalu Lintas Jalani Sidang di PN Tanjungpinang. Ini Pelanggaran Terbesar Mereka
Humas PN Tanjungpinang, Zulfadly mengatakan ada 294 berkas tilang yang masuk ke Pengadilan
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Operasi Zebra Seligi 2016 yang digelar Satlantas Polres Tanjungpinang menjaring ratusan pelanggar.
Ratusan pengendara yang terjaring karena melakukan pelanggaran menjalani sidang tipiring di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Jumat (25/11/2016).
Humas PN Tanjungpinang, Zulfadly mengatakan ada 294 berkas tilang yang masuk ke Pengadilan.
Namun, jumlah pelanggar tilang yang hadir mengikuti sidang hanya 231 orang.
"Sudah kita sidangkan tadi. Tapi belum semua," kata Zulfadly.
Mereka memiliki pelanggaran masing-masing dari administrasi pengendara hingga pelanggaran perlengkapan berkendara.
Masing-masing kena denda hingga Rp 50 ribu.
Sidang dipimpin Hakim Tunggal Afrizal SH yang digelar di dua ruangan.
Denda pun bervariasi sesuai kebijakan hakim. Tergantung dengan berapa jenis pelanggaranya.
"Rata-rata tak memiliki surat-surat," ujarnya.(*)
* Baca berita terkait di Harian TRIBUN BATAM edisi Sabtu, 26 November 2016