Gubernur Nurdin Gembira Kantor BPKP Kepri Diresmikan. Ini Alasannya

Gubernur H Nurdin Basirun menyambut gembira diresmikannya Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Senin (28/11/2016)

Penulis: Thom Limahekin |
Humas Pemko Batam
Gubernur Kepri Nurdin Basirun dan sejumlah kepala daerah se-Kepri saat peresmian Gedung BPKP Kepri di Sekupang, Senin (28/11/2016). 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Gubernur H Nurdin Basirun menyambut gembira diresmikannya Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Senin (28/11/2016).

Nurdin gembira lantaran pemerintah daerah bisa semakin intens mendapat bimbingan masalah administrasi. Bimbingan itu penting agar pemerintah daerah bisa secara benar mengelola keuangan daerah.

"Karena kalau kami melakukan tatakelola keuangan secara cermat, akan banyak manfaat yang bisa dirasakan oleh masyarakat," kata Gubernur Nurdin saat peresmian Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepri, di Sekupang, Batam, Senin (28/11).

Peresmian dilakukan Gubernur Nurdin Basirun dan Kepala BPKP Adnan Adiperdana, ditandai pengguntingan pita dan penandatangan prasasti.

Acara itu juga dihadiri seluruh bupati dan walikota se-Kepri.

Usai melakukan peresmian, BPKP langsung menandatangani MoU dengan sejumlah kepala daerah, Senin (28/11/2016).

Memorandum of Understanding ini terkait pengembangan manajemen pemerintah daerah.

Penandatanganan masing-masing dilakukan oleh Kepala BPKP Kepri Ardan Adiperdana bersama gubernur dan para bupati dan walikota se-Kepri.

Menurut Nurdin, selama ini pihaknya hanya mendapatkan opini predikat pengelolaan keuangan seperti Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Seharusnya WTP itu menjadi manfaat yang lebih besar dirasakan masyarakat, tidak lagi terjadi penyimpangan anggaran.

"Ini yang tidak saya inginkan dalam mengelola keuangan daerah. Karena sekarang bukan eranya seperti itu lagi. Kita ingin bagaimana keuangan daerah bisa dikelola secara baik dan transparan, guna dimaksimalkan untuk mempercepat laju pembangunan," kata Nurdin.

Sementara itu Kepala BPKP Kepri Ardan Adiperdana menjelaskan kalau BPKP saat ini mendapat tugas langsung dari Presidem untuk mengawasi laporan keuangan daerah agar lebih transparan dan akuntabel.

Ini berbeda dengan era sebelumnya, BPKP dulu hanya di bawah Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi.

Hal ini menunjukkan kalau Presiden menginginkan lembaga ini lebih kredibel dan independen dalam mengawasi pengelolaan keuangan di daerah.

Adnan menjelaskan, kalau tugas utamanya memang untuk menyelenggarakan pengawasan internal terhadap akuntanbilitas keuangan negara yang mendukung tatakelola pemerintahan yang baik dan bebas KKN di wilayah Provinsi Kepri.

Menurut Ardan ke depannya penyelenggaraann sistem pengendalian intern pemerintah dan juga mengembangkan kapasitas pengawasan interen pemerintah yang profesional dan kompeten.

Gedung BPKP Provinsi Kepri dibangun dengan sumber dana APBN dengan total biaya pembangunan mencapai Rp 37,7 miliar.

Dengan pembangunan sebesar itu, gedung BPKP dilengkapi juga dengan kelas belajar, yang nantinya masih terkait dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi).

"Salah satu adalah pembelajaran dan pendampingan masalah laporan keuangan," jelas Panijo, Ketua Panitia Peresmian Gedung BPKP Provinsi Kepri.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved