Ario Kuswinar Masih Menolak Bertemu Ayah Kandungnya Mario Teguh. Ini Alasannya

Ario Kiswinar menyarankan jika memang ingin diadakan pertemuan, nanti saja setelah proses hukum

Editor: Mairi Nandarson
Tribunnews.com/Achmad Rafiq
Pria bernama Ario Kiswinar Teguh bersama sang ibunda, Aryani Soenarto, serta kuasa hukumnya, ketika berjalan mengililingi sejumlah gedung, di Polda Metro Jaya, Jumat (30/9/2016). 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ario Kiswinar masih menolak jika dipertemukan dengan ayah kandungnya, Mario Teguh.

Menurut Ario Kiswinar, ia tidak mau mengganggu proses penyidikan atas laporan yang dibuatnya.

"Kalau aku tuh gini, aku cuma nggak mau mengganggu proses penyidikan," ucap Ario Kiswinar saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (28/11/2016).

Jika memang mau bertemu, Ario Kiswinar merasa harus mengetahui tujuannya apa dan apa saja yang kelak akan mereka perbincangkan.

"Jadi kalau misalnya mau ketemu, tujuannya harus jelas, apa yang mau disampaikan, yang diobrolin apa," ujar Ario Kiswinar.

Namun Ario Kiswinar menyarankan jika memang ingin diadakan pertemuan, nanti saja setelah proses hukum yang kini tengah berlangsung berakhir.

"Ini belum bisa ketemu, karena lagi proses penyidikan.
Jangan diganggu-ganggu lah proses penyidikan ini. Kalau mau ketemu nanti setelah selesai semuanya," tutur Ario Kiswinar.

Minta maaf

Setelah mengetahui sang ayah, Mario Teguh, melaporkan Deddy Corbuzier ke Polda Metro Jaya, Ario Kiswinar Teguh ternyata langsung menghubungi pemandu acara Hitam Putih tersebut untuk meminta maaf.

Hal itu dikisahkan Deddy Corbuzier ketika dirinya ditemui di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (19/11/2016).

"Percaya atau tidak, Kiswinar hubungi saya waktu saya dilaporkan. Dia minta maaf sama saya. Katanya, 'Kenapa Om yang dibawa-bawa?'" tutur Deddy Corbuzier.

Sementara itu, duda beranak satu tersebut mengaku siap hadir jika penyidik memanggilnya untuk menindaklanjuti laporan Mario Teguh.

"Saya menunggu saja, kalau ada panggilan (dari penyidik), saya datang," ucap Deddy Corbuzier.

Seperti yang telah diberitakan, Mario Teguh melaporkan presenter Deddy Corbuzier ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/11/2016).

Deddy Corbuzier dilaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik berdasarkan Pasal 310 dan 311KUHP serta UU ITE pasal 27 ayat (3).

Laporan itu pun telah diterima oleh pihak Polda Metro Jaya berdasarkan Surat Tanda Bukti Lapor bernomor LP/5636/XI/2016/PMJ/Dit. Reskrimsus.

Sayangnya, Mario Teguh yang saat melapor juga didampingi sang istri, Linna Teguh, enggan banyak berkata-kata.

Ia hanya mengatakan pada awak media untuk bertanya pada kuasa hukumnya. (*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved