Tak Mau Cerai dengan Istrinya. Pria Ini Minum Racun di Pengadilan Agama

Istri korban menggugat cerai suaminya karena sudah tidak tahan dua tahun pisah ranjang

Editor: Mairi Nandarson
TRIBUN KALTIM/MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
Korban terkapar di dalam ruang sidang usai menenggak cairan pembersih lantai saat sidang cerai di Pengadilan Agama Balikpapan, Rabu (30/11/2016). 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Budi Setiawan (28) nekat menenggak pembersih lantai alias karbol di ruang sidang Pengadilan Agama (PA) Balikpapan, Rabu (30/11/2016) sekitar 10.45 Wita

Belakangan diketahui, upaya bunuh diri yang dilakukan Budi lantaran tidak ingin dicerai oleh istrinya.

Istri korban menggugat cerai suaminya karena sudah tidak tahan dua tahun pisah ranjang.

Kejadian itu terjadisaat korban menjalani persidangan cerai dengan istrinya yang diketahui bernama Indah Khairunnisa (30).

Saat Majelis Hakim membacakan putusan terkait sidang tersebut, tiba-tiba korban mengambil botol air mineral kemasan plastik dari tasnya.

Lalu menenggak air yang ada di dalamnya.

Tidak lama berselang tiba-tiba korban seperti orang keserupan.

Sontak hal itu mengagetkan majelis hakim dan peserta sidang.

Korban menggelepar tak karuan di lantai ruang sidang sambil memegang tenggorokannya.

Pihak keamanan langsung menghubungi aparat keamanan terdekat, lalu melarikan korban yang terkapar menuju rumah sakit Balikpapan Baru.

"Korban diduga menenggak semacam larutan pembersih lantai. Larutan itu tampaknya sudah sengaja disiapkan dari rumah karena dimasukkan ke dalam botol air mineral," ujar Kapolsek Balikpapan Selatan AKP Syarifah Nur Huda melalui Panit Reskrim Ipda Hadi Purwanto kepada Tribunkaltim.co.

Dari penuturan istri korban, sampai-sampai dirinya tak mengetahui bahwa yang ada di dalam botol tersebut bukan air putih.

"Saat ini korban mendapat perawatan medis di Runah Sakit Balikpapan Baru," katanya. (*) 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved