Dalam Sebulan Ini Polisi Tangkap 27 Tersangka Pencurian di Batam. Sembilan Terpaksa Ditembak
Menurut Helmy, ini bentuk pertanggungjawaban pihak kepolisian kepada masyarakat memelihara dan menjaga kamtibmas
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Polresta Barelang menggelar Ekspose tangkapan selama sebulan terakhir terkait kasus kejahatan curat, curas dan curanmor.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Helmy Santika, mengatakan, tangkapan yang diekspose itu adalah hasil kegiatan Polresta Barelang bersama seluruh Polsek di Batam.
"Ini dalam rangka reconditioning, cipta kondisi supaya kondisi kamtibnas bisa kondusif khususnya menjelang natal dan perayaan tahun baru," ujar Helmy .
Dari kegiatan Cipata Kondisi ini, setidaknya ada 16 Laporan berbagai macam kasus Curat, Curas, Curanmor termasuk juga pembunuhan di Hotel istana Batam beberapa waktu lalu.
"Dari 16 laporan, kita tangkap 27 tersangka, sembilan di antaranya terpaksa ditembak, karena melawan petugas. Seperti yang kita ekspose sekarang ini," katanya.
Sementara itu, barang bukti yang diamankan diantaranya 18 unit kendaran, Kunci T, Senjata Tajam, dan hasil kejahatan lainya seperti kalung emas.
Menurut Helmy, ini bentuk pertanggungjawaban pihak kepolisian kepada masyarakat memelihara dan menjaga kamtibmas selama satu bulan terakhir.
"Kita harap suasana kantibmas yang sudah kondusif ini jalan terus adari sekarang sampai pergantian tahun nanti," ujar Helmy.(*)
* Baca berita terkait di Harian TRIBUN BATAM edisi Senin, 19 Desember 2016
