Habis Serahkan Insentif, Lis Darmansyah Imbau RT-RW Awasi Rumah Kos. Ada Apa Pak Wali?

Pemko menyerahkan insentif RT dan RW se-Tanjungpinang. Habis serahkan insentif, Walikota mengimbau RT dan RW awasi rumah kos. Kenapa Pak Wali?

Tribunbatam/M Ikhwan
Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah menyerahkan insentif secara simbolis kepada perwakilan RT dan RW di Aula Bulang Linggi Kota Tanjungpinang, Jumat (23/12/2016) 

BATAM,TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG-Pemerintah Kota Tanjungpinang menyerahkan insentif kepada Ketua Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) se-Kota Tanjungpinang.

Penyerahan secara simbolis dilakukan Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah kepada perwakilan RT dan RW di Aula Bulang Linggi Kota Tanjungpinang, Jumat (23/12/2016).

Insentif tersebut merupakan insentif triwulan IV, Oktober-Desember 2016. Sebanyak 839 orang yang terdiri dari 673 ketua RT dan 166 ketua RW se Tanjungpinang yang menerima insentif tersebut.

Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah dalam pengarahannya mengatakan, insentif tersebut merupakan bantuan rutin yang diberikan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Hal tersebut sebagai bentuk apresiasi pemerintah atas kinerja RT dan RW dalam membantu pemerintah.

Menurutnya jika dibanding kinerja yang sudah dilakukan RT dan RW, insentif yang diberikan memang belum ada apa-apanya. Namun kedepan Lis berjanji, jika keuangan Pemko Tanjungpinang membaik, dia akan menambah insentif yang diberikan.

"Saat ini memang masalah anggaran. Ingin memeluk gunung, tapi tangan tak sampai," kata Lis puitis.

Pada kesempatan itu, Lis berpesan kepada ketua RT dan RW untuk lebih memperhatikan dan mengawasi orang yang tinggal di wilayahnya. Terlebih saat ini isu-isu nasional seperti teroris harus menjadi perhatian bersama.

"Kita ketahui Tanjungpinang masyarakatnya mudah menerima orang-orang yang baru. Karena itu, para RT dan RW melihat dan mengawasi daerah masing-masing. Jangan sampai karena toleransi tinggi, Tanjungpinang dijadikan tempat transit yang aman," katanya.

Lis juga meminta ketua RT dan RW, memiliki data kos-kosan di wilayahnya. Sehingga semua kos-kosan terpantau. Kamar-kamar yang terisi juga bisa diketahui penghuninya.

"Kos-kosan ini riskan kalau tidak diawasi dengan baik," katanya.

Sementara itu, Kabag Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang Achmad Nur Fatah mengatakan perbulan RT dan RW menerima insentif sebanyak 375.000 belum dipotong pajak.

Sehingga triwulan IV ini masing-masing menerima Rp1.057.000 setelah dipotong pajak.

"Untuk RT dan RW baru yang belum masuk datanya, akan kita update lagi tahun depan," katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved