Heboh Kekerasan Ayah Tiri di Bintan
Terungkap! Bukan Hanya Soal Kosan, Pelaku Ternyata Pernah Cabuli Anak Tirinya
Berdasar penyelidikan polisi, tak hanya menyetrika. Pelaku ternyata juga pernah mencabuli anak tirinya sebanyak dua kali di kosan
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BINTAN-Tak hanya menyeterika anak tirinya, Samsul ternyata pernah mencabuli anak tirinya.
Ada dugaan korban menjawab ketus pertanyaan ayah tirinya karena tak mau ada kejadian sebelumnya. Pelaku sebelumnya pernah menggagahi sang anak di kosan sama.
Samsul yang kini meringkuk di sel tahanan Mapolsek Gunung Kijang pun mengakui kalau dirinya pernah meniduri anak gadis dari seorang wanita (L) yang dinikahinya secara sirih 7 tahun silam itu. "Baru dua kali aja (ML) pak," ucap Samsul dibalik jeruji besi.
Soal perbuatannya terhadap ME, Samsul mengaku tak sengaja berbuat seperti itu. Namun, hukuman tetap harus dijalani, polisi menjerat tersangka dengan tuduhan melanggar Pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara.
"Untuk kasus pencabulannya kita serahkan ke Polres Tanjungpinang, karena kejadiannya saat itu di Tanjungpinang. Kita sangkakan dia (Pelaku-red) dengan Pasal 351 dengan ancaman penjara minimal 5 tahun sampai 15 tahun penjara," tutup Hendriyal.
Seperti diberitakan, bagi ME (21), Samsul (36) bukan sosok ayah tiri yang baik. Lantaran ditepis ajakan bertandang ke kosan, Samsul langsung menghadiahinya dengan setrika panas.
Aksi itu dilakukan Samsul pada Rabu (21/12/2016) malam lalu.
Kejadiannya di rumah yang di Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang.
ME yang kos di Tanjungpinang kebetulan lagi bertandang ke rumah ibunya malam itu.
Saat ME datang, Samsul lagi nyetrika pakaian. Begitu anak tirinya itu muncul, Samsul langsung bertanya keinginan untuk datang ke kos-kosan si anak.
"ME, aku mau ke kosanmu besok, boleh tak?" tanyannya.
Rupanya korban menjawab ketus. Karena dijawab ketus, Samsul kembali bertanya. "ME, kamu dengar aku tak, aku mau ke kosanmu besok,"kata lagi Samsul. Lagi lagi ME menjawab ketus.
Samsul kembali bertanya yang ketigakalinya namun sambil menarik tangan kiri ME dan serta merta menghadiahinya dengan setrika panas. Begitu permukaan setrika menyentuh tangannya, ME teriak histeris.
Kapolsek Gunung Kijang AKP Hendriyal menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka, saat itu pelaku bilang kepada korban ingin bermain ke kos-kosannya di Tanjungpinang.
Tiga kali dikasih tahu, korban tak mengiyakan. Pas tangan kirinya ditarik terkena lah strika panas yang dipegang oleh tersangka," terang Hendriyal di kantornya, Senin (26/12/2016).
Akibat kejadian itu, korban yang merupakan pekerja swasta di Tanjungpinang mengalami luka bakar pada tangan sebelah kiri.(*)
