Sekdaprov Sebut APBD Kepri Tahun 2017 Bakal Terlambat Disahkan. Ini Penyebabnya
Arif menjelaskan, selama ini Bappeda Kepri dan beberapa SKPD sudah bekerja keras untuk memverifikasi program-program kerja
Penulis: Thom Limahekin | Editor: Mairi Nandarson
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - APBD Kepri 2017 kemungkinan besar akan terlambat disahkan.
Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah mengatakan, APBD tersebut bisa disahkan sekitar akhir Januari 2017.
"Kemungkinan besar, pada akhir Januari 2017, APBD Kepri baru disahkan," kata Arif kepada Tribun, Kamis (29/12/2016) siang.
Arif menjelaskan, selama ini Bappeda Kepri dan beberapa SKPD sudah bekerja keras untuk memverifikasi program-program kerja.
Verifikasi tersebut dimaksudkan untuk menyesuaikan program-program kerja setiap SKPD dengan visi dan misi gubernur Kepri serta RMJMD.
Proses verifikasi itu akan menghasilkan KUA PPAS.
"Saya sebenarnya meminta agar pembahasan itu segera diselesaikan. Bappeda dan kawan-kawan SKPD lainnya sudah bekerja secara maksimal. Sekarang hasil KUA PPAS-nya sudah diserahkan kepada badan anggaran (Banggar) DPRD Kepri," kata Arif.
Menurut Arif, KUA PPAS ini akan diserahkan kepada komisi-komisi di DPRD Kepri.
Pembahasan antara komisi-komisi dengan SKPD sebagai mitra kerja baru akan dilakukan pada awal Januari 2017.
"Setelah itu, nota keuangan sudah bisa dihasilkan dan APBD pun dapat disahkan," ujar Sekdaprov. (*)
