Kekerasan Seksual
BREAKING NEWS. Pemuda Ini Ditangkap Polres Pinang karena Cabuli Tiga Anak di Bawah Umur
Seorang pemuda 20 tahun berinisial A ditangkap Polres Tanjungpinang karena diduga melakukan pencabulan terhadap tiga korban.
BATAM.TRIBUNNEWS.COM.TANJUNGPINANG- Kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur terjadi lagi di Tanjungpinang.
Seorang pemuda 20 tahun berinisial A ditangkap Polres Tanjungpinang karena diduga melakukan pencabulan terhadap tiga korban.
Bahkan, bukan tidak mungkin korbannya lebih dari tiga orang.
Belum diketahui, apakah korban ini pria atau wanita.
Menurut informasi yang berkembang, pelaku diduga menderita kelainan jiwa.
Pihak Polres Tanjungpinang belum merinci kasus tersebut karena masih dalam penyelidikan dan pengembangan.
Namun sebuah sumber di kepolisian mengatakan, pelaku sudah ditahan. "Nanti diekspose, kasusnya masih lidik," kata seorang polisi.