Marzuki dan Enam Kawannya Mengaku Sudah Perkosa Tiga Gadis di Bawah Umur

Dua dari tiga korban pemerkosaan adalah gadis yang masih di bawah umur dan satu di antaranya seorang pelajar

Editor: Mairi Nandarson
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Tersangka Marzuki ketika digelandang petugas reskrim ke polsek Mariana, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Marzuki (20), pemerkosa tega menggasak tiga gadis secara bergilir bersama enam kawanan begundal lainnya.

Dua dari tiga korban pemerkosaan adalah gadis yang masih di bawah umur dan satu di antaranya seorang pelajar.

Geram dengan aksi pelaku, Jajaran Unit Reskrim Polsekta Mariana, Banyuasin akhirnya menangkap otak pelaku, pada Minggu (8/1),malam sekitar pukul 23.00.

Penangkapan tersangka di kediamannya di bilangan Sungai Rebo Jalan Kilang Minyak sempat menuai kesulitan, karena pelaku sempat menceburkan diri di sebuah sungai.

Beruntung, petugas berhasil meringkus pelaku utama tersebut.

Ketiga korban adalah E (14), diperkosa enam kawanan pada akhir Oktober 2016 lalu.

Pelakunya Rendi, Yudi, Arpan, Doni, Ilham dan Marzuki, dengan lokasi kejadian di sebuah rumah kosong milik Yudi di Maryana Banyuasin Sumatera Selatan.

Korban kedua adalah SW (16) pelajar SMA di Kota Palembang yang juga digilir tersangka Marzuki bersama lima pelaku lain yang masih DPO yakni Eko, Rendi, Arpan, Yudi dan Doni pada November 2016 lalu di Kampung Bali, Kecamatan Mariana Sumatera Selatan.

Korban pemerkosaan bergilir terakhir terjadi pada Desember 2016 adalah Mir (19).

Wanita ini digilir tersangka Marzuki dan empat begundal yang masih DPO yakni Yudi, Rendi, Yopi dan Mad di Semak-semak Talang Bali, Maryana.

Kepada polisi, tersangka mengaku gairah seksualnya naik kalau melihat gadis remaja.

Gairahnya tak bisa terbendung dan bersama kawanan begundal lainnya melancarkan aksinya.

Kapolres Banyuasin AKBP Andri Sudarmadi melalui Kapolsek Mariana AKP Nazirudin mengatakan penangkapan berdasarkan tiga kejadian dari tiga pemerkosaan.

Setelah dilakukan penyelidikan ditangkaplah pelaku Marzuki.

"Ada sekitar 8 DPO masih kita kejar, dan ini berdasarkan keterangan tersangka Marzuki, karena pelakunya ada yang kelompok sama, ada juga yang berbeda,"katanya.(*) 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved