Bikin Terharu! Janda Ini Gunakan Uang Jaminan Kematian Rp 24 Juta untuk Pengajian Suami

Bikin terharu! Janda ini pakai uang jaminan kematian Rp 24 juta buat pengajian sang suami

tribunjateng/rival almanaf
Sulasmi (berkerudung) berfoto bersama setelah mendapatkan uang kematian dari program jaminan kecelakaan kerja dan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan di Balai Desa Donorejo, Demak, Selasa (24/1/2017) 

BATAM. TRIBUNNEWS.COM, DEMAK-Kesedihan tidak bisa disembunyikan dari raut wajah Sulasmi (53) meski Selasa (24/1/2017) ia mendapat santunan sebesar Rp 24 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan.

Hal itu karena suaminya, Sumadi yang merupakan perangkat Desa Donorejo, Kecamatan Karangawen beberapa hari yang lalu meninggal dunia karena suatu penyakit.

"Santunan ini seluruhnya untuk pengajian suami, biar tenang di alam sana, karena ini juga duit suami, saya nggak mau menggunakan untuk usaha," terang Lasmi kepada Tribun Jateng.

Ia menjelaskan suaminya baru bergabung dalam program jaminan kematian dan kecelakaan kerja sejak November 2016. Hal itu karena suaminya mendapat ajakan dari rekan seprofesi yang tergabung dalam Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) wilayah Demak.

"Waktu itu katanya iurannya cuma Rp 9 ribu per bulan jadi saya bilang ndak papa ikut aja," terang Lasmi lebih lanjut.

Di lain sisi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Semarang Majapahit, Yosef Rizal menjelaskan sejak November tahun lalu memang sudah hampir 80 persen perangkat desa di Kabupaten Demak bergabung dengan jaminan sosial.

"Saat ini mayoritas memang masih bergabung dengan program jaminan kecelakaan kerja dan kematian saja, namun ada yang sudah ikut program jaminan hari tua juga," tambahnya.

Ia menyatakan memang siapapun yang sudah bergabung tidak perduli seberapa lama akan tetap mendapatkan santunan sesuai haknya.

"Ibu Sulasmi ini suaminya baru bergabung beberapa bulan di program jaminan kecelakaan kerja dan kematian, iurannya hanya sembilan ribu, meski mulai tahun 2017 naik jadi sepuluh ribu," tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved