KPK Tangkap Hakim MK
Benarkah Ada Gratifikasi Esek-esek Dalam Kasus Patrialis Akbar? Ini Jawaban KPK
Siapa wanita yang menemani PAK, karena tidak ada hubungan dengan materi kasus jadi tidak perlu dijelaskan. Ini murni kasus korupsi, tidak kesusilaan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Informasi beredar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar dengan 10 orang lainnya, ada kaitannya pula dengan gratifikasi seks.
Ini karena saat diamankan, Patrialis Akbar (PAK) sedang bersama dengan seorang perempuan yang bukan istrinya saat berada di pusat perbelanjaan Grand Indonesia (GI).
Selain itu, hotel tempat Patrialis ditangkap juga dikenal debagai kawasan prostitusi, yakni Tamansari, Jakarta Barat.
Soal "gratifikasi seks", dibantah langsung Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif.
"Tidak ada itu (gratifikasi seks), sementara ini kami tidak dapat informasi soal itu," ucap Laode Muhammad Syarif, Kamis (26/1/2017) di Kantor KPK, Jakarta Selatan.
Lebih lanjut, ditanya soal siapa identitas perempuan tersebut, Laode Muhammad Syarif enggan membocorkan.
"Siapa wanita yang menemani PAK, karena tidak ada hubungan dengan materi kasus jadi tidak perlu dijelaskan. Ini murni kasus korupsi, tidak ada soal kesusilaan. Siapa wanita itu tidak penting untuk dijelaskan," katanya.
Untuk diketahui, Rabu (25/1/2017), KPK melakukan serangkaian operasi tangkap tangan di tiga tempat terpisah di Jakarta.
Pertama di lapangan golf Rawamangun Jakarta Timur diamankan KM.
Siang Ini Majelis Kehormatan MK Putuskan Nasib Patrilis Akbar, 8 Orang Diminta Kesaksian |
![]() |
---|
Dewan Etik Usulkan Majelis Kehormatan Pecat Patrialis Tidak Hormat, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Di Hadapan Majelis Kehormatan MK, Patrialis Akui Bocorkan Draf Putusan Uji Materi |
![]() |
---|
Terungkap! Siapa Sebenarnya Anggita, Wanita Cantik Saat Penangkapan Patrialis. Sungguh Mengejutkan! |
![]() |
---|
Terjawab! Anggita Eka Adalah Caddy untuk Patrialis? Karyawan Jakarta Golf Club Ungkap Fakta Baru |
![]() |
---|