KPK Tangkap Hakim MK
Ini Penjelasan Lengkap KPK Kronologi Operasi Tangkap Tangan Hakim MK Patrialis Akbar
Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif dan Basaria Panjaitan angkat bicara soal penangkapan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar.
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif dan Basaria Panjaitan angkat bicara soal penangkapan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar.
Jumpa pers pun dilakukan di Kantor KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2017), untuk menjelaskan tentang kronologis Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Patrialis Akbar atas kasus dugaan suap terkait dengan judicial review Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Menurut KPK, penangkapan Patrialis Akbar dilakukan setelah ada laporan dari masyarakat.
KPK pun langsung membentuk tim untuk menyelidiki kasus dan mengeksekusi Operasi Tangkap Tangan.
Sebanyak 11 orang diamankan pada OTT yang dilakukan oleh KPK pada Rabu (25/1/2017) pagi hingga malam.
Patrialis Akbar kemudian ditetapkan menjadi salah satu tersangka yang terlibat kasus suap daging sapi itu.
Berikut penjelasan lengkap Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif dan Basaria Panjaitan, simak dalam tayangan videonya. (*)
Siang Ini Majelis Kehormatan MK Putuskan Nasib Patrilis Akbar, 8 Orang Diminta Kesaksian |
![]() |
---|
Dewan Etik Usulkan Majelis Kehormatan Pecat Patrialis Tidak Hormat, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Di Hadapan Majelis Kehormatan MK, Patrialis Akui Bocorkan Draf Putusan Uji Materi |
![]() |
---|
Terungkap! Siapa Sebenarnya Anggita, Wanita Cantik Saat Penangkapan Patrialis. Sungguh Mengejutkan! |
![]() |
---|
Terjawab! Anggita Eka Adalah Caddy untuk Patrialis? Karyawan Jakarta Golf Club Ungkap Fakta Baru |
![]() |
---|