Polres Tanjungpinang Masih Selidiki Kasus Dugaan Eksploitasi Anak Bawah Umur di Tempat Hiburan

Polres Tanjungpinang masih melakukan penyelidikan terkait kasus eksploitasi di tempat hiburan

Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM/WAHIB WAFA
Kapolres Tanjungpinang AKBP Joko Bintoro 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM.TANJUNGPINANG - Polres Tanjungpinang masih melakukan penyelidikan terkait kasus eksploitasi di tempat hiburan di ibukota provinsi Kepri ini.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Joko Bintoro mengatakan, pihanya memang menemukan anak di bawah umur menemani tamu untuk karaoke.

"Kami masih melakukan penyelidikan. Memang terjadi. Di sini yang menemani itu memang anak di bawah umur," kata AKBP Joko Bintoro, Minggu (28/1/2017).

Menurut Dia, wanita menjadi teman karaoke menjadi hal biasa.

Terlepas dari itu, terkait anak yang masih dibawah umur, pihaknya masih mendalaminya.

"Kita selidiki ke situ dulu. Memang belum kita periksa siapa yang mengajak. Kita sedang tangani kasus anak yang lain juga," kata Joko.

Terkait laporan orangtua seorang korban yang sudah lama namun belum juga diproses, Joko membantah pihaknya tidak serius.

"Kita fokus juga. Nantilah, kita juga masih mendalaminya," katanya.

Ketua KPPAD Provinsi Kepri Muhammad Faisal mengatakan pihaknya terus mengawal kasus tersebut.

"Ada komplotan lain dalam kasus ini. Tidak hanya ini. Masih banyak kasus lain yang harus ditangani.

Sehingga belum bisa mengungkap kasus eksploitasi anak ini dengan cepat. " kata Faizal.(*)

* Baca berita terkait di Harian TRIBUN BATAM edisi Senin, 30 Januari 2017

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved