Tawaran Untung Besar Adalah Tanda-tanda Investasi Bodong. Perhatikan Tips OJK Ini

Kepala OJK Kepri Uzersyah mengatakan, hati-hati rayuan investasi dengan imbal hasil yang tidak wajar, baik saham, investasi maupun portofolio lainnya

Seorang remaja mendapat edukasi tentang investasi oleh petugas OJK dalam Festival Investasi Indonesia (investival) di Atrium DC Mall, Batuampar, Batam, Provinsi Kepuauan Riau, Jumat (28/10/2016) 

BATAM.TRIBUNEWS.COM, BATAM - Otoritas Jasa Keuangan Perwakilan Kepri memperingatkan kepada masyarakat agar berhati-hati dalam memilih investasasi.

Kepala OJK Kepri, Uzersyah mengatakan, berbagai rayuan investasi dengan imbal hasil yang tidak wajar, baik di bidang saham, investasi maupun bentuk portofolio lainnya hanyalah jebakan.

Itu tanda-tanda bahwa investasi itu bodong.

"Jangan tergiur dengan hasil yang besar. Kalau dirasa tidak wajar, sebaiknya lihat dulu aspek-aspek lain," kata Uzersyah, Rabu (1/2/2017).

Aspek Terpenting: Legalitas

Aspek legalitas yang perlu ditelusuri mulai dari perizinan badan usahanya, termasuk izin operasional. dari OJK.

Apabila ada perusahaan yang telah berbadan hukum, tetapi tidak memiliki izin operasional dalam jasa keuangan dari OJK, maka hal itu patut dihindari.

Aspek lainnya ialah adanya kantor ataupun kantor perwakilan.

Menurut Uzer, adanya kantor itu sebagai bentuk kepanjangan tanggung jawab dari pengelola jasa keuangan apabila ada nasabah yang memerlukan bantuan ataupun keperluan lainnya.

Namun, harus tetap juga melihat aspek legalitasnya.

Telur dalam Keranjang

Selain itu, kata Uzer, pemilik uang sebaiknya tidak hanya menginvestasikan seluruh uangnya pada satu jenis investasi saja.

Istilahnya, jangan meletakkan semua telur dalam satu keranjang.

"Don't put your eggs in one basket. Kalau telur diletakkan dalam satu keranjang, kalau tumpah, ya, bisa pecah semua. Nah, perlunya investasi di berbagai bidang ialah untuk menghindari besarnya resiko yang terlalu besar," kata Uzer.

Kiat membagi-bagi tempat investasi itu, tambah Uzer, bertujuan untuk berjaga-jaga dari resiko yang tidak terlalu besar apabila terjadi krisis atau masalah.

"Misalnya, jika memiliki uang Rp 1 miliar sebaiknya dipecah-pecah kepada berbagai portofolio investasi. Misalnya, sebagiannya didapositokan, terus sebagiannya untuk saham. Kalau beli saham, jangan hanya pilih satu saja, pilih beberapa," kata pria asal Padang ini.

Saham selalu bersifat fluktuatif dan sangat bergantung dengan kondisi politik ekonomi dalam negeri maupun global.

Properti dan Emas

Selain investasi di bidang jasa keuangan, Uzer juga menyarankan agar berinvestasi di bidang properti dan emas.

Properti dan emas termasuk bidang yang cendrung mengalami kenaikan nilai setiap tahunnya dan cendrung stabail.

"Boleh juga ke properti. Apalagi di Batam ini juga banyak penawaran untuk bidang properti. Seperti apartemen yang sekarang lagi berkembang. Semua itu bisa dijadikan pilihan untuk investasi," kata dia.

Sedangkan untuk emas, bisa dengan sistem tabung emas sebagaimana yang dilakukan oleh Pegadaian.

Namun, jika ada lembaga yang menjual koin emas, tambah Uzer, sebaiknya memperlihatkan dulu aspek-aspek legalitas dan kredibilitasnya.

"Sekarang ini ada koin emas, dirham atau dinar. Tetapi kalau lembaga yang menjual tidak jelas, ya, janganlah. Lebih baik pada lembaga-lembaga yang sudah jelas. Sekarang ini, swasta pun boleh usaha gadai selagi memenuhi perizinan. Kalau untuk mengetahui syarat-syaratnya, bisa konsultasi ke OJK," kata Uzer lagi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved