KPK Tangkap Hakim MK
Di Hadapan Majelis Kehormatan MK, Patrialis Akui Bocorkan Draf Putusan Uji Materi
Di hadapan Majelis Kehormatan, Patrialis Akbar mengakui bocorkan draf putusan hasil uji materi. Ini pengakuannya!
BATAM. TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Hakim konstitusi Patrialis Akbar mengakui telah melakukan pelanggaran etik dalam kasus suap yang membuatnya menjadi tersangka.
Hal tersebut diakui Patrialis saat bertemu Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/2/2017).
"Kami menanyakan soal pelanggaran etik saja. Iya, dia mengakui," ujar anggota Majelis Kehormatan MK As'ad Said Ali seusai bertemu Patrialis di Gedung KPK Jakarta.
Asad membenarkan bahwa salah satu dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Patrialis adalah saat draf putusan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dibocorkan.
"Ya, kira-kira begitulah," kata As'ad.
Pertemuan anggota MKMK tersebut untuk membantu Majelis Kehormatan dalam menentukan indikasi pelanggaran etik yang dilakukan Patrialis.
Menurut As'ad, saat ini Majelis Kehormatan masih melakukan pengumpulan bahan dan keterangan.
Setelah semua informasi diterima, menurut As'ad, Majelis Kehormatan akan menentukan apakah Patrialis dapat dikategorikan melakukan pelanggaran etik berat. (*)
Siang Ini Majelis Kehormatan MK Putuskan Nasib Patrilis Akbar, 8 Orang Diminta Kesaksian |
![]() |
---|
Dewan Etik Usulkan Majelis Kehormatan Pecat Patrialis Tidak Hormat, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Terungkap! Siapa Sebenarnya Anggita, Wanita Cantik Saat Penangkapan Patrialis. Sungguh Mengejutkan! |
![]() |
---|
Terjawab! Anggita Eka Adalah Caddy untuk Patrialis? Karyawan Jakarta Golf Club Ungkap Fakta Baru |
![]() |
---|
Begini Jawaban KPK Soal Penangkapan Patrialis Akbar Tanpa Barang Bukti Uang! |
![]() |
---|